Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 21 Juni 2026 | Setelah melewati hari libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada Selasa (16/6/2026) lalu, masyarakat mungkin penasaran dengan adanya tanggal merah lain di Kalender Juni. Informasi tersebut ingin diketahui sebagai bagian dari menyiapkan agenda liburan pada sisa bulan ini.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025; Nomor 2 Tahun 2025; Nomor 5 Tahun 2025, kalender Juni 2026 memiliki dua hari libur nasional. Namun, tidak ada hari libur cuti bersama.
Adapun dua tanggal merah libur nasional tersebut telah dilalui masyarakat. Sehingga, sudah tidak ada lagi tanggal merah libur nasional hingga akhir bulan Juni 2026. Kini, yang tersisa di dalam kalender Juni 2026 adalah tanggal merah reguler setiap hari Minggu.
Selasa, 16 Juni 2026, adalah libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Libur ini hanya berlangsung satu hari saja, tanpa cuti bersama, baik sebelum maupun sesudahnya.
Tahun Baru Islam/Hijriah terjadi ketika 1 Muharam tiba. Tibanya tanggal pertama bulan Hijriah itu bisa berbeda-beda tiap tahun Masehi, mengingat basis penghitungannya berbeda. Sehingga, Tahun Baru Islam selalu bergeser tiap tahunnya jika dibandingkan kalender Masehi.
Buat mereka yang penasaran seputar tanggal merah Juni 2026, berikut rinciannya: 1 Juni 2026 dalam rangka Hari Lahir Pancasila dan 16 Juni 2026 dalam rangka Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Kalender Juni 2026 memiliki dua libur nasional, yaitu 1 Juni 2026 dan 16 Juni 2026. Kini, sudah tidak ada lagi tanggal merah libur nasional hingga akhir bulan Juni 2026.
Dalam menyambut sisa bulan Juni, masyarakat dapat memanfaatkan hari libur untuk beristirahat dan melakukan kegiatan yang bermanfaat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur dengan maksimal.











