Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 10 Juni 2026 | Memasuki bulan Juni 2026, masyarakat Indonesia masih memiliki beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga. Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada cuti bersama pada tanggal 28 Mei 2026.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025; Nomor 2 Tahun 2025; Nomor 5 Tahun 2025, kalender Juni 2026 memiliki dua hari libur nasional, yaitu Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2026 dan satu hari libur nasional lainnya. Sayangnya, satu hari libur nasional telah dilewati, yaitu pada tanggal 1 Juni 2026.
Selain itu, perlu diperhatikan bahwa kalender Hijriah dan Masehi memiliki perhitungan yang berbeda. Kalender Masehi mendasarkan penghitungan pada peredaran Bumi mengitari Matahari, sementara kalender Hijriah mengacu pada peredaran Bulan mengitari Bumi. Perbedaan acuan perhitungan tersebut membuat jumlah hari dalam setahun pada kedua kalender tersebut tak sama.
Untuk mengetahui tanggal Hijriah hari ini, umat Islam perlu melakukan konversi penanggalan. Pada tanggal 9 Juni 2026, bertepatan dengan tanggal 23 Dzulhijjah 1447 H, dan pada tanggal 10 Juni 2026, bertepatan dengan tanggal 24 Dzulhijjah 1447 H.
Dalam memanfaatkan hari libur nasional dan cuti bersama, masyarakat diharapkan dapat merencanakan liburan dengan baik dan tidak melewatkan kesempatan untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga.
Kesimpulan, kalender Juni 2026 masih memiliki beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa tidak ada cuti bersama pada tanggal 28 Mei 2026 dan perlu melakukan konversi penanggalan untuk mengetahui tanggal Hijriah hari ini.











