BERITA

Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Juni, Ini Besarannya

×

Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Juni, Ini Besarannya

Share this article
Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Juni, Ini Besarannya
Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Juni, Ini Besarannya

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 30 Mei 2026 | Gaji ke-13 PNS 2026 akan cair pada Juni 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan.

Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan secara bertahap mulai Selasa, 2 Juni 2026. Gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026.

Menteri Keuangan juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur teknis pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Pembayaran gaji ke-13 akan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing satuan kerja.

Penerima gaji ke-13 2026 mencakup berbagai kelompok ASN dan penerima pensiun, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hakim, hingga pensiunan.

Selain itu, pegawai non ASN di sejumlah lembaga juga masuk dalam kategori penerima sesuai ketentuan pemerintah.

Gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, melainkan ada tunjangan keluarga, tunjangan kebutuhan pokok, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan berdasarkan kinerja.

Dalam beberapa kasus, gaji ke-13 belum dibayarkan pada Juni 2026, maka pembayarannya akan dilakukan setelah bulan tersebut.

Kesimpulan, gaji ke-13 PNS 2026 akan cair pada Juni 2026, dengan besarannya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan lainnya. Penerima gaji ke-13 mencakup berbagai kelompok ASN dan penerima pensiun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *