BERITA

Cek Bansos KTP 2026: Cara Mudah Mengetahui Status Penerima Bantuan Sosial

×

Cek Bansos KTP 2026: Cara Mudah Mengetahui Status Penerima Bantuan Sosial

Share this article

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 09 Agustus 2026 | Pemerintah telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 pada Agustus 2026. Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka masih tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Layanan pengecekan tersebut disediakan secara gratis melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat dapat melihat sejumlah informasi terkait kepesertaan, seperti nama penerima, jenis bantuan, status sebagai KPM, serta periode penyaluran.

Penetapan penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut terus diperbarui pemerintah sehingga status penerima bantuan dapat mengalami perubahan sesuai hasil pemutakhiran.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan, mereka dapat mengikuti beberapa langkah, seperti mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan NIK sesuai KTP, memasukkan kode captcha, dan memilih menu "Cari Data".

Penyaluran bansos tahap 3 ini ditujukan untuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, penyandang disabilitas berat, serta keluarga penerima BPNT. Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK KTP dan alamat domisili.

Pemerintah menegaskan bahwa bansos tahap 3 ini dimulai sejak akhir Juli dan berlangsung bertahap hingga pertengahan Agustus. Bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT). Adapun nominal pencairan dilakukan sesuai kategori penerima.

Masyarakat juga dapat memperbarui data desil secara online bagi mereka yang merasa pengelompokan kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Pembaruan data desil menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan hak penerimaan bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

Proses pembaruan data desil dapat dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi Cek Bansos, tanpa harus datang langsung ke kelurahan atau kantor Dinas Sosial setempat. Masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berhak mendapatkan PKH dan bantuan sembako. Sementara itu, mereka yang berada di desil 1 hingga 5 berhak atas BPJS Kesehatan PBI dan sejumlah program kesejahteraan sosial lainnya dari Kemensos.

Kesimpulan, penyaluran bansos tahap 3 pada Agustus 2026 merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara online dan memperbarui data desil jika diperlukan. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *