Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 15 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan sosial (bansos) baru untuk pencairan triwulan kedua di bulan Mei 2026. Penetapan ini dilakukan berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 atau pendaftar baru dapat mengecek apakah mereka termasuk sebagai penerima bansos atau tidak melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan ini diperuntukkan bagi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. Penerima baru tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada desil 1 hingga 4 dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Untuk mengecek penerima bansos, masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat. Pengecekan dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Cara mengeceknya adalah dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan nomor NIK KTP, kode verifikasi, dan menekan tombol “Cari Data”.
Selain melalui website, pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Bansos yang mengalami perubahan aturan penerima di tahun 2026 adalah BPNT. Tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT, namun di tahun 2026 hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako.
Peringkat desil menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang ditentukan melalui berbagai indikator sosial dan ekonomi. Pembagian ini terdiri atas 10 kategori dengan proporsi masing-masing sebesar 10% dari total keluarga di Indonesia.
Kemensos tidak menjadikan tanggal tertentu sebagai jadwal pencairan bansos. Aturan penyalurannya hanya disebutkan tiga bulan sekali dalam sekali distribusi. Masyarakat akan menerima dana bantuan secara sekaligus dengan nominal yang telah ditentukan. Untuk itu, perlu diketahui siapa saja penerima dan cara ceknya.
Pencairan bantuan yang dilakukan secara berkala diartikan bahwa distribusi bisa terjadi pada pekan pertama, kedua, hingga keempat. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Setiap bansos memiliki besaran yang berbeda-beda. Untuk PKH menyesuaikan dengan kategori yang terdiri dari delapan jenis.
Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat juga dapat mengecek Desil lewat HP melalui website atau aplikasi resmi pemerintah. Pengecekan ini penting karena data desil sering digunakan sebagai dasar penentuan penerima berbagai program bantuan dari pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, aman, dan sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar.
Kesimpulan, pemerintah telah menetapkan penerima bansos baru untuk pencairan triwulan kedua di bulan Mei 2026. Masyarakat dapat mengecek penerima bansos melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Pengecekan ini diperuntukkan bagi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah tidak menjadikan tanggal tertentu sebagai jadwal pencairan bansos, sehingga penerima harus mengecek secara berkala.











