Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 15 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai kembali penyaluran bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap 2 pada Mei 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa terdapat perubahan jumlah penerima bansos pada tahap kedua karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) untuk penyaluran Bansos triwulan II/2026 bertambah sekitar 470.000. Perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar karena setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS.
Untuk mengecek status penerima bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel. Pengecekan tersebut dapat dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang ditentukan melalui berbagai indikator sosial dan ekonomi. Pembagian ini terdiri atas 10 kategori dengan proporsi masing-masing sebesar 10% dari total keluarga di Indonesia. Kelompok Desil 1 menunjukkan rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi penerima bansos akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Masyarakat diminta mengecek informasi bansos melalui kanal resmi pemerintah dan menghindari informasi hoaks yang beredar di media sosial.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai.
Kesimpulan, pemerintah terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Masyarakat perlu mengecek secara berkala apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos. Pengecekan status penerima bansos penting dilakukan, terutama setelah pemerintah melakukan pemutakhiran data bantuan sosial melalui DTSEN.











