Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 03 Juli 2026 | Buruh Indonesia telah membentuk koalisi besar perjuangan buruh untuk mengawal pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru. Koalisi ini terdiri dari 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional.
Koalisi ini meminta pemerintah dan DPR membuka ruang dialog dan menjamin penyusunan regulasi dilakukan secara transparan dan tidak tergesa-gesa. Mereka juga meminta pemerintah untuk membentuk tim teknis yang akan bekerja mulai minggu ini untuk menyiapkan kajian, menyusun konsep, dan melakukan komunikasi serta lobi kepada pemerintah maupun DPR.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan bahwa koalisi besar perjuangan buruh Indonesia menjadi wadah untuk mencari solusi dalam mengawal Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki peluang untuk menghadirkan regulasi yang berpihak kepada seluruh pihak.
Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengaku akan mengkaji ulang usulan buruh agar pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dihapus sepenuhnya. Ia menjelaskan bahwa pajak JHT baru dipungut saat dana dicairkan, itu pun jika nominal dana pencairan tersebut di atas Rp50 juta.
Di lain pihak, pencarian terhadap dua buruh asal Jember yang hilang terseret arus di Pantai Green Bowl, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, terus berlanjut. Helikopter FINNS SGi Air Bali dikerahkan untuk membantu penyisiran dari udara.
Kesimpulan, buruh Indonesia bersatu mengawal RUU Ketenagakerjaan baru untuk memastikan bahwa regulasi yang dibentuk berpihak kepada seluruh pihak dan memenuhi kebutuhan buruh. Mereka juga meminta transparansi dan dialog dalam proses penyusunan regulasi.







