Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 20 Juli 2026 | Penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam penyalurannya, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 sesuai data tersebut.
Data dalam DTSEN dapat berubah karena pemerintah terus melakukan pemutakhiran secara berkala. Oleh sebab itu, masyarakat perlu mengecek kembali status desilnya untuk mengetahui apakah terdapat perubahan data yang dapat memengaruhi kelayakan sebagai penerima bansos.
Pengecekan desil dapat dilakukan melalui aplikasi ‘Cek Bansos’ resmi yang dikelola Kementerian Sosial RI. Bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasinya, dapat mengecek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengecek status penerimaan bansos, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut: pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id; kedua, masukkan NIK dan data kependudukan; ketiga, secara otomatis akan muncul data yang dicek dengan keterangan desil dan status penerima bansos atau bukan.
Setiap penerima berhak mendapatkan saldo Rp600.000 untuk periode Juli–September 2026 yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong atau pedagang mitra pemerintah. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai validasi data daerah, sehingga masyarakat diimbau rutin mengecek status penerimaan bansos.
Di samping itu, pemerintah juga menyediakan aplikasi ‘Perlinsos Digital’ yang masih dalam tahap uji coba. Aplikasi ini memiliki layanan sosial lintas instansi dan dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengajukan bansos.
Dengan adanya aplikasi ‘Cek Bansos’ dan ‘Perlinsos Digital’, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengecek status penerimaan bansos dan mengajukan permohonan bantuan sosial. Pemerintah juga berharap bahwa kedua aplikasi ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran bansos.
Kesimpulan, aplikasi ‘Cek Bansos’ dan ‘Perlinsos Digital’ merupakan sarana yang efektif untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan bansos dan mengajukan permohonan bantuan sosial. Dengan demikian, diharapkan bansos dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan.











