HUKUM

Perampasan Aset dan Revisi UU Pemilu: Upaya Melawan Korupsi dan Meningkatkan Keterlibatan Publik

×

Perampasan Aset dan Revisi UU Pemilu: Upaya Melawan Korupsi dan Meningkatkan Keterlibatan Publik

Share this article
Perampasan Aset dan Revisi UU Pemilu: Upaya Melawan Korupsi dan Meningkatkan Keterlibatan Publik
Perampasan Aset dan Revisi UU Pemilu: Upaya Melawan Korupsi dan Meningkatkan Keterlibatan Publik

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 18 Mei 2026 | Revisi Undang-Undang Pemilu menjadi salah satu fokus utama bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk meningkatkan keterlibatan publik dan memperjuangkan keadilan dalam proses pemilu. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menekankan pentingnya pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan dengan cepat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pakar, dan tokoh masyarakat.

Upaya ini juga sejalan dengan perjuangan melawan korupsi, terutama dengan adanya RUU Perampasan Aset yang diyakini dapat menjadi langkah nyata dalam memberantas korupsi. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa perayaan May Day 2025 akan membawa enam isu penting, termasuk pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perampasan Aset.

Di sisi lain, isu perampasan aset juga terkait dengan penetapan taman nasional yang memantik penolakan masyarakat adat di beberapa daerah. Masyarakat adat memandang penetapan taman nasional sebagai ancaman terhadap ruang hidup, nilai sakral, dan hubungan turun-temurun dengan hutan.

Kasus penemuan 100 slop rokok dalam koper jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menunjukkan pentingnya penegakan aturan pembatasan barang bawaan. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan kelancaran proses kedatangan jemaah haji dan menjaga kesucian ibadah.

Dalam upaya melawan korupsi dan meningkatkan keterlibatan publik, revisi UU Pemilu dan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah-langkah penting. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta suatu sistem yang lebih adil dan transparan, serta masyarakat dapat merasakan manfaat dari proses demokrasi yang sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *