Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 15 Mei 2026 | Pembubaran acara nonton bareng (nobar) film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ di beberapa lokasi telah memicu kontroversi dan perdebatan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membantah bahwa pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk nobar film tersebut.
Menurut Yusril, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ di beberapa daerah disebabkan oleh persoalan administrasi, bukan karena adanya larangan dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan pelarangan pemutaran film dokumenter tersebut.
Yusril juga menyatakan bahwa kritik yang disampaikan dalam film ‘Pesta Babi’ adalah hal yang wajar, meskipun judul film tersebut dinilai provokatif. Ia menekankan bahwa pemerintah dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan dalam film tersebut untuk perbaikan di lapangan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali telah mengecam tindakan intimidasi aparat yang membubarkan nobar film ‘Pesta Babi’ di beberapa lokasi. LBH Bali menilai bahwa tindakan tersebut tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia.
Pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ juga telah memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan akademisi dan aktivis HAM. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
Dalam kesimpulan, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ di beberapa lokasi telah memicu kontroversi dan perdebatan. Pemerintah harus menjaga kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia, serta mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa kritik yang disampaikan dalam film tersebut dapat diproses dengan cara yang konstruktif dan demokratis.









