Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 13 Mei 2026 | Discord down bukan satu-satunya masalah yang dihadapi perusahaan teknologi saat ini. Federal Trade Commission (FTC) baru-baru ini mengingatkan perusahaan teknologi untuk mematuhi Undang-Undang Take It Down. Undang-undang ini ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada tahun 2025 dan memerlukan perusahaan teknologi untuk mengambil langkah-langkah untuk menghapus gambar atau video yang diposting tanpa izin.
FTC Chairman Andrew N. Ferguson mengirim surat kepada lebih dari selusin perusahaan teknologi, termasuk Discord, Amazon, Alphabet, Apple, dan Microsoft, untuk meminta mereka mematuhi undang-undang ini. Surat tersebut menjelaskan bahwa perusahaan teknologi harus menyediakan proses yang jelas untuk menghapus gambar atau video yang diposting tanpa izin dan harus menghapus konten tersebut dalam waktu 48 jam setelah menerima permintaan.
Undang-Undang Take It Down ini juga memerlukan perusahaan teknologi untuk memiliki prosedur yang jelas untuk menghapus gambar atau video yang diposting tanpa izin. Perusahaan teknologi harus menyediakan informasi yang jelas tentang proses penghapusan konten dan harus menghapus konten tersebut dalam waktu 48 jam setelah menerima permintaan.
FTC juga menekankan bahwa perusahaan teknologi harus mematuhi undang-undang ini untuk menghindari penalti. Perusahaan teknologi yang tidak mematuhi undang-undang ini dapat dikenakan penalti yang signifikan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Discord telah menjadi salah satu platform komunikasi yang paling populer di dunia. Namun, perusahaan ini juga telah menghadapi beberapa masalah keamanan dan privasi. Dengan mematuhi Undang-Undang Take It Down, Discord dapat meningkatkan keamanan dan privasi penggunanya.
Secara keseluruhan, Undang-Undang Take It Down ini merupakan langkah yang penting untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna internet. Perusahaan teknologi harus mematuhi undang-undang ini untuk menghindari penalti dan meningkatkan kepercayaan pengguna.











