Politik

Anggota DPR Gugat Rencana Penutupan Program Studi, Ancaman bagi Kualitas Pendidikan Indonesia

×

Anggota DPR Gugat Rencana Penutupan Program Studi, Ancaman bagi Kualitas Pendidikan Indonesia

Share this article
Anggota DPR Gugat Rencana Penutupan Program Studi, Ancaman bagi Kualitas Pendidikan Indonesia
Anggota DPR Gugat Rencana Penutupan Program Studi, Ancaman bagi Kualitas Pendidikan Indonesia

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 05 Mei 2026 | Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan penolakan mereka terhadap usulan penutupan program studi yang baru-baru ini diusulkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kritik tajam mereka menyoroti potensi dampak negatif terhadap kualitas pendidikan, hak konstitusional mahasiswa, serta implikasi hukum dan ekonomi nasional.

Menurut salah satu anggota DPR, keputusan yang berfokus pada efisiensi pasar kerja dapat mengabaikan peran strategis perguruan tinggi dalam menciptakan pengetahuan baru. “Kita tidak boleh mengubah universitas menjadi sekadar pabrik tenaga kerja,” ujar sang legislator dalam rapat komisi terkait. “Penutupan program studi yang dianggap tidak menguntungkan secara cepat justru menutup pintu inovasi yang belum terbukti nilainya di pasar saat ini,” tambahnya.

Suara kritis tersebut didukung oleh Prof. Dr. Sri Warjiyati, Guru Besar Ilmu Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, yang dalam sebuah kolom opini menegaskan pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Ia menekankan bahwa tujuan utama pendidikan tinggi adalah mengembangkan potensi manusia secara utuh, bukan sekadar memproduksi tenaga kerja untuk korporasi. Warjiyati mengingatkan bahwa banyak disiplin ilmu yang pada masanya dianggap tidak menguntungkan, namun kemudian menjadi landasan revolusi teknologi dan budaya.

Berikut beberapa poin utama yang diangkat oleh para pengkritik:

  • Aspek hukum: Penutupan program studi tanpa proses musyawarah dapat melanggar prinsip otonomi akademik yang dijamin oleh undang‑undang.
  • Dampak ekonomi: Pengurangan jurusan humaniora, sastra, dan ilmu dasar diprediksi akan menurunkan kreativitas serta kemampuan inovatif bangsa dalam jangka panjang.
  • Konsekuensi sosial: Menghilangkan disiplin ilmu yang mengajarkan etika, budaya, dan kritisisme dapat memperlemah ketahanan sosial di era disrupsi digital.

Para anggota DPR juga menyoroti data ketenagakerjaan yang menunjukkan bahwa lulusan dari bidang humaniora dan ilmu dasar kini semakin dicari oleh perusahaan teknologi multinasional untuk mengembangkan algoritma yang lebih etis dan tidak bias. Ini menegaskan bahwa nilai ekonomi sebuah program studi tidak selalu tercermin dalam angka kelulusan atau penempatan kerja jangka pendek.

Dalam sidang khusus, anggota DPR meminta Kementerian untuk meninjau kembali kebijakan tersebut melalui mekanisme konsultasi yang melibatkan perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta organisasi mahasiswa. Mereka menuntut adanya kajian komprehensif yang mempertimbangkan faktor-faktor berikut:

  1. Relevansi kurikulum terhadap kebutuhan masa depan yang dinamis.
  2. Kontribusi akademik terhadap penelitian dan inovasi nasional.
  3. Peran strategis dalam memperkaya kebudayaan dan pemikiran kritis.

Jika usulan penutupan tetap dilanjutkan tanpa dialog terbuka, para legislator mengancam akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memperkuat perlindungan terhadap otonomi akademik serta menambah sanksi administratif bagi kementerian yang melanggar ketentuan tersebut.

Secara keseluruhan, perdebatan ini menegaskan kembali pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar kerja dan misi fundamental pendidikan tinggi. Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah perkembangan intelektual bangsa Indonesia selama dekade berikutnya.

Dengan tekanan publik yang terus meningkat, pemerintah diharapkan dapat menemukan solusi yang tidak hanya berorientasi pada profit jangka pendek, melainkan juga pada pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing, beretika, dan berbudaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *