Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 22 Juli 2026 | Pemerintah telah memulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan III tahun 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai 20 Juli 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah melalui proses pemutakhiran data.
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Pemerintah mengimbau warga tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan karena informasi penerima dapat diakses secara daring.
Pemutakhiran data menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat belum menerima pencairan. Pemerintah memastikan daftar penerima bantuan mengacu pada data terbaru agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui situs dan aplikasi resmi Kementerian Sosial. Langkah pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan beserta informasi periode pencairan
Masyarakat juga dapat mengecek melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Masukkan NIK pada KTP
- Aplikasi akan menampilkan status penerima bantuan
Besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian nominal yang diterima:
| Kategori | Besaran Bantuan |
|---|---|
| Kategori 1 | Rp 500.000 |
| Kategori 2 | Rp 1.000.000 |
| Kategori 3 | Rp 2.700.000 |
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap mulai 20 Juli 2026. Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kesimpulan, penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode triwulan III tahun 2026 telah dimulai. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui situs dan aplikasi resmi Kementerian Sosial. Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.











