Pendidikan

Tes Kemampuan Akademik: Antara Kekecewaan dan Prestasi

×

Tes Kemampuan Akademik: Antara Kekecewaan dan Prestasi

Share this article
Tes Kemampuan Akademik: Antara Kekecewaan dan Prestasi
Tes Kemampuan Akademik: Antara Kekecewaan dan Prestasi

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 04 Juni 2026 | Baru-baru ini, seorang camat di Kabupaten Bengkulu Selatan menghancurkan meja kaca di SMP Negeri 1 setempat karena kurang puas dengan hasil tes kemampuan akademik (TKA) anaknya. Akibat peristiwa ini, meja kaca di sekolah hancur berantakan.

Sekretaris Daerah (Sekda), Bengkulu Selatan, Susmanto, membenarkan kejadian itu pada Jumat, 29 Mei 2026. "Iya dia ini salah seorang camat, jadi merasa ada yang kurang puas dengan hasil tes TKA anaknya dia marah lalu merusak properti sekolah," kata Susmanto.

Pihaknya sudah mengumpulkan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, inspektorat kemudian memutuskan agar inspektorat memeriksa camat tersebut. "Saya dapat laporan itu dari Kepala Dinas (Kadis), Dikbud bahwa ada salah satu pejabat camat yang melakukan tindakan tidak terpuji di SMP Negeri 1, sudah kami perintahkan inspektorat untuk memeriksa yang bersangkutan. Kami sangat menyesalkan kejadian ini," kata dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1, Liasrawati, dalam penjelasannya melalui surat laporan ke inspektorat menyebutkan, memang benar wali murid inisial TA pada Jumat, 29 Mei 2026 mendatangi SMP Negeri 1, Bengkulu Selatan.

Di lain pihak, seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah tahun 2026 menghadirkan perubahan pada jalur prestasi. Tahun ini pertama kalinya nilai tes kemampuan akademik (TKA) menjadi komponen penilaian dengan bobot 50 persen.

Ketua SPMB Jawa Tengah 2026 yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Tengah, Sunarto, mengatakan penggunaan nilai TKA menjadi salah satu pembeda utama dibanding pelaksanaan SPMB tahun lalu.

Perbedaan tahun ini dibandingkan tahun lalu yaitu diberlakukannya komponen TKA yang sudah diselenggarakan kementerian. Nilai itu masuk dalam komponen perhitungan jalur prestasi," kata Sunarto.

Ia menuturkan nilai akhir pada jalur prestasi dihitung dari gabungan rata-rata nilai rapor dan nilai TKA dengan porsi yang sama besar. "Di Jawa Tengah kita merumuskan nilai akhir jalur prestasi, yaitu 50 persen nilai rapor ditambah 50 persen nilai TKA," ujarnya.

Selain dua komponen tersebut, peserta juga berpeluang memperoleh tambahan nilai apabila memiliki prestasi kejuaraan maupun pengalaman organisasi tertentu. Nilai tambahan diberikan bagi siswa yang memiliki piagam kejuaraan di berbagai bidang.

Piagam yang telah melalui proses kurasi di Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) akan memperoleh skor lebih tinggi dibanding yang belum dikurasi. Meski demikian, dia meminta peserta tidak perlu khawatir apabila belum sempat melakukan kurasi terhadap piagam prestasi nonberjenjang.

"Kalau belum dikurasi tetap akan kita akui, hanya memang skornya sedikit berbeda dengan yang sudah dikurasi," bebernya.

Sementara itu, untuk kejuaraan berjenjang, Disdikbud Jateng memastikan prestasi tersebut tetap diakui tanpa perlu melalui proses kurasi. Sunarto menyampaikan, kejuaraan berjenjang memiliki beberapa kriteria, antara lain diselenggarakan secara bertingkat mulai tingkat kabupaten hingga nasional atau internasional, peserta mewakili institusi resmi, penyelenggara berasal dari pemerintah atau organisasi yang ditunjuk pemerintah, serta pembiayaannya didukung pemerintah.

Selain prestasi akademik dan nonakademik, nilai tambahan juga diberikan kepada siswa yang pernah menjadi ketua organisasi di sekolah. "Nilai organisasi diberikan untuk ketua OSIS, ketua Pramuka, dan ketua MPK," ujarnya.

Dengan skema baru itu, Disdikbud Jateng berharap proses seleksi jalur prestasi dapat lebih mencerminkan kemampuan akademik siswa sekaligus mengakomodasi capaian prestasi dan kepemimpinan yang dimiliki calon murid.

Di sisi lain, beberapa siswa SD di seluruh Indonesia ada yang mendapat nilai TKA sempurna atau 100 untuk salah satu mapel yang diujikan. Salah satu siswa SD Muhammadiyah Suronatan, Yogyakarta berhasil mendapatkan nilai TKA 100 di 3 mapel sekaligus.

Dia adalah Rania Kanaka Yuandana, siswa kelas 6 SD Muhammadiyah Suronatan yang berhasil meraih nilai TKA 100 untuk mapel Matematika, Bahasa Indonesia dan IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam Sosial). Sehingga total nilai TKA yang diperoleh Rania adalah 300.

Kepala SMP Negeri 1 Jepara Lisna Handayani memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut. "Semoga prestasi ini menjadi langkah awal meraih masa depan yang cerah. Juga menjadi motivasi bagi siswa lain untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki," ujarnya.

Menurut Lisna Handayani, Test Kemampuan Akademik ditujukan untuk menguji kemampuan siswa pada mata pelajaran yang ditetapkan. Sedangkan hasil TKA berfungsi sebagai pemetaan mutu pendidikan," ujarnya.

Terkait dengan capaian ini ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru Mapel Matematika dan Bahasa Indonesia yang telah dengan sungguh-sungguh mengembangkan potensi akademik yang dimiliki oleh siswa.

Lisna Handayani juga menjelaskan, dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 yang pendaftarannya akan dilakukan pada tanggal 22-25 Juni 2026, SMPN 1 Jepara memiliki kuota 320 siswa.

"Sedangkan perinciannya 45 % dari jalur domisi, 20 % afirmasi, 30 % prestasi dan 5 % mutasi," ujar Lisna Handayani.

Ia menjelaskan, tahapan pendaftaran dalam penerimaan siswa baru ini akan dimulai dengan pembuatan akun, verifikasi dan validasi tanggal 17-25 Juni 2026, pendaftaran SPMB 22 – 25 Juni, pengumuman 26 Juni 2026, pendaftaran ulang 29-30 Juni dan 13 Juli 2026 awal tahun pelajaran 2026-2027.

Sedangkan syarat pendaftaran antara lain surat keterangan lulus, akta kelahiran, kartu keluarga, KTP orang tua, surat pernyataan tanggungjawab mutlak keaslian data, kartu PIP/KKS/PKH dan terdaftar dalam DTKS bagi yang memiliki, surat keterangan hasil TKA, sertifikat / piagam prestasi tertinggi 3 tahun terakhir serta nilai raport 5 semester dari jalur prestasi, dan surat penugasan dari instansi / perusahaan untuk jalur domisili.

Menurut Lisna, ada sejumlah fasilitas yang dimiliki sekolah mulai ruang kelas yang representatif, laboratorium komputer dan sains, perpustakaan yang lengkap dan dilengkapi dengan perpustakaan digital, lapangan olahraga multifungsi, ruang seni dan musik, tempat ibadah, kantin sehat, ruang aula serba guna, akses internet, guru yang kompeten dan pembinaan talenta siswa.

Sedangkan wadah pengembangan potensi siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler jumlahnya mencapai 20 lebih. "Karena itu siswa siswi kami banyak meraih prestasi baik tingkat kabupaten maupun provinsi," ujar Lisna.

Dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027, SMP Negeri 1 Jepara memiliki kuota 320 siswa. Dengan persiapan yang matang dan fasilitas yang memadai, diharapkan para siswa dapat mengembangkan potensi mereka dan meraih prestasi yang gemilang.

Kesimpulan, tes kemampuan akademik merupakan salah satu cara untuk mengukur kemampuan siswa dalam mata pelajaran tertentu. Dengan hasil TKA, sekolah dapat mengetahui kemampuan siswa dan memberikan pembelajaran yang lebih efektif. Selain itu, TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu kriteria untuk menerima siswa baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *