Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 31 Mei 2026 | Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menggelar reses di sejumlah titik Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Surabaya dan mendapatkan banyak keluhan dari warga terkait akurasi pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga menilai pendataan desil dalam DTSEN masih amburadul dan tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Akibatnya, banyak warga yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial justru kesulitan mengakses berbagai program pemerintah. Selain persoalan DTSEN, masyarakat juga menyampaikan berbagai keluhan lain, mulai dari sengketa pertanahan, kesejahteraan guru TPQ, pengelolaan sampah, banjir, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan administrasi kependudukan.
Persoalan data desil yang tidak tepat telah menimbulkan dampak luas di lapangan. Sejumlah warga mengaku terhambat mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di kawasan Bulak. Di wilayah Keputih, terdapat warga dengan BPJS Kesehatan nonaktif yang sempat mengalami kendala pelayanan kesehatan karena kurangnya edukasi terkait perubahan data.
Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan ketepatan sasaran penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dinilai masih menyisakan persoalan validitas data penerima manfaat. Yang lebih mengkhawatirkan, kekeliruan pengelompokan desil DTSEN berpotensi memengaruhi akses masyarakat terhadap program pendidikan. Warga khawatir anak-anak mereka kesulitan memperoleh beasiswa maupun jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) karena status desil yang tidak sesuai kondisi ekonomi sebenarnya.
Aning memastikan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut agar warga yang berhak menerima bantuan tidak dirugikan akibat ketidakakuratan data DTSEN. Selain masalah DTSEN, persoalan sengketa lahan juga menjadi perhatian serius warga. Konflik pertanahan yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Kelurahan Bulak dan Siwalankerto, disebut menghambat pelaksanaan pembangunan pemerintah.
Status lahan yang belum tuntas membuat sejumlah RT dan RW tidak dapat mengakses program pembangunan yang bersumber dari APBD, sehingga perkembangan wilayah menjadi tertinggal dibanding kawasan lain. Aning menyarankan agar kelurahan dan kecamatan harus aktif menjadi mediator bersama stakeholder terkait agar persoalan pertanahan bisa segera diselesaikan.
Kesimpulan dari reses yang digelar Aning Rahmawati menunjukkan bahwa masih banyak persoalan yang dihadapi warga Surabaya, terutama terkait akurasi pengelompokan desil DTSEN dan sengketa lahan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperbaiki data DTSEN dan menyelesaikan sengketa lahan agar warga Surabaya dapat memperoleh hak-haknya dengan baik.







