Ekonomi

IHSG Melemah, Apa yang Terjadi di Balik Pelemahan Indeks Saham Gabungan?

×

IHSG Melemah, Apa yang Terjadi di Balik Pelemahan Indeks Saham Gabungan?

Share this article
IHSG Melemah, Apa yang Terjadi di Balik Pelemahan Indeks Saham Gabungan?
IHSG Melemah, Apa yang Terjadi di Balik Pelemahan Indeks Saham Gabungan?

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 21 Mei 2026 | Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan saham Rabu, 20 Mei 2026. IHSG melemah 0,82% menjadi 6.318,50. Sebagian besar indeks saham acuan bervariasi. Analis memperkirakan level support IHSG ada di area 6.148 dan 6.092, serta di level resistance 6.459 dan 6.635.

Sejumlah saham yang mendorong pelemahan dari indeks LQ-45 adalah saham PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) turun 10,18% ke level Rp1.720, saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) melemah 9,23% ke level Rp590, disusul saham PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) turun 6,99% ke level Rp173.

Berikutnya saham PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) juga melemah 6,31% ke level Rp2.970, serta saham PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) turun 6,21% ke level Rp1.435. Sebaliknya saham yang mampu menahan pelemahan lebih dalam adalah saham PT Bukit Asam (persero) Tbk. (PTBA) naik 6,42% ke level Rp2.820, disusul saham PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) naik 5,44% ke level Rp1.550.

Tim riset Phintraco Sekuritas mengatakan sentimen domestik datang dari pemerintah yang menerapkan tata kelola ekspor komoditas SDA melalui skema bertahap mulai Juni 2026, di mana seluruh transaksi dan kontrak ekspor komoditas tambang serta perkebunan akan dilakukan melalui BUMN.

Presiden Prabowo Subianto pada pidatonya di Sidang Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 mengungkapkan penetapan peraturan Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA mulai 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026, dengan implementasi penuh pada 1 September 2026.

Peraturan ini mengenai skema ekspor melalui BUMN sebagai pengekspor tunggal untuk 3 komoditas kelapa sawit, batu bara dan feroalloy atau paduan besi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pengawasan devisa hasil ekspor (DHE), memperkuat kontrol negara terhadap perdagangan komoditas SDA strategis, mencegah praktik under invoicing serta meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola ekspor nasional.

Menurut tim riset Phintraco Sekuritas, peraturan ini berpotensi meningkatkan kompleksitas administrasi dan memperpanjang proses transaksi ekspor pada tahap awal implementasi. Peraturan ini juga berpotensi menekan margin perusahaan karena kurangnya fleksibilitas perdagangan dan menekan cost jika prosesnya menjadi lebih panjang, khususnya selama masa transisi implementasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah investor mulai kehilangan kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia, bahkan setelah sejumlah perbaikan yang dilakukan otoritas pasar modal RI? Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana menilai tekanan yang terjadi kali ini menunjukkan masalah domestik mulai jauh lebih dominan dibanding sentimen eksternal.

Mayoritas bursa saham di kawasan Asia terpantau bergerak di zona hijau. Indeks Hang Seng Composite di Hong Kong menguat 0,48 persen, indeks Shanghai Composite di China plus 0,92 persen, dan indeks Straits Times di Singapura naik 1,21 persen. Di sisi lain, indeks Nikkei 225 di Jepang melemah 0,44 persen, jauh lebih rendah dari IHSG.

Di tengah membaiknya kondisi bursa saham lain, IHSG justru rontok. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah investor mulai kehilangan kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia, bahkan setelah sejumlah perbaikan yang dilakukan otoritas pasar modal RI?

Kesimpulan: IHSG melemah pada perdagangan saham Rabu, 20 Mei 2026, dengan penurunan 0,82% menjadi 6.318,50. Sejumlah saham yang mendorong pelemahan dari indeks LQ-45 adalah saham PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), dan saham PT Bumi Resources Tbk. (BUMI). Sentimen domestik datang dari pemerintah yang menerapkan tata kelola ekspor komoditas SDA melalui skema bertahap mulai Juni 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *