Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 20 Mei 2026 | Belakangan ini, TransJakarta telah menjadi sorotan karena adanya penjualan kartu layanan gratis secara ilegal. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memerintahkan tindakan tegas terkait dugaan keterlibatan orang dalam dalam praktik jual beli kartu layanan gratis TransJakarta.
Kartu layanan gratis TransJakarta diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, veteran, karyawan pemegang Kartu Pekerja Jakarta, serta anggota TNI dan Polri. Namun, beberapa akun media sosial telah memperjualbelikan kartu tersebut secara ilegal kepada masyarakat umum.
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa pengelolaan kartu layanan gratis ini dirancang secara transparan demi mewujudkan sistem transportasi Jakarta yang adil dan terbuka. Ia juga meminta agar pelaku yang menjual kartu layanan gratis dapat ditindak tegas, termasuk jika ada indikasi keterlibatan orang dalam.
Sementara itu, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, memastikan proses penyelidikan terhadap kasus ini telah bergulir dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dishub, MRT, Transjakarta, dan Bank Jakarta.
Kasus penjualan kartu layanan gratis TransJakarta ini telah menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat, terutama karena adanya dugaan keterlibatan orang dalam. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam praktik jual beli kartu layanan gratis.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperkuat pengawasan dan pengelolaan kartu layanan gratis TransJakarta. Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan edukasi tentang pentingnya menggunakan kartu layanan gratis secara sah dan tidak terlibat dalam praktik jual beli ilegal.
Kesimpulan, kasus penjualan kartu layanan gratis TransJakarta merupakan masalah yang serius dan perlu ditangani dengan tegas. Dengan memperkuat pengawasan dan pengelolaan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat, diharapkan dapat mencegah praktik jual beli ilegal dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan kartu layanan gratis TransJakarta.











