Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 20 Mei 2026 | Libur panjang Iduladha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila telah menjadi momok bagi para penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik. Banyak tiket kereta api ekonomi untuk sejumlah rute favorit yang telah habis terjual sejak H-7, menandakan tingginya minat perjalanan domestik di tengah mahalnya tiket pesawat.
Berdasarkan data, tiket kereta ekonomi rute Pasar Senen-Yogyakarta sudah habis terjual, termasuk perjalanan tambahan yang disediakan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kondisi serupa juga terjadi pada rute menuju Surabaya. Sementara itu, tiket kelas eksekutif masih tersedia dengan harga lebih tinggi.
Arus balik menuju Jakarta pada 31 Mei dan 1 Juni juga mulai dipadati pemesanan, terutama untuk kereta ekonomi. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun menilai tingginya mobilitas saat Iduladha tidak bisa dipisahkan dari budaya mudik masyarakat Indonesia.
Haris mengatakan kemudahan akses transportasi, terutama tersambungnya jalan tol dan semakin baiknya layanan kereta api, ikut mendorong peningkatan perjalanan domestik selama libur panjang. Dia memperkirakan moda transportasi darat dan kereta api masih akan menjadi pilihan utama masyarakat di tengah mahalnya tarif pesawat.
Di sisi lain, Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga melakukan persiapan untuk menghadapi libur panjang Iduladha. Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan pembangunan Simpang Tidak Sebidang (STS) atau Flyover Sudirman sebagai solusi mengatasi kemacetan kronis di kawasan Pasar Induk hingga Stasiun Tanah Tinggi.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, flyover yang direncanakan berdiri di Jalan Jenderal Sudirman itu nantinya akan melintasi jalur rel kereta api di sekitar Pasar Induk dan Stasiun Tanah Tinggi, dua titik yang selama ini dikenal sebagai sumber kemacetan parah, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Sementara itu, untuk penumpang yang menggunakan pesawat, perlu memperhatikan hak-hak mereka jika bagasi mengalami kendala. Kementerian Perhubungan bersama pihak otoritas bandara telah menetapkan prosedur baku serta payung hukum guna melindungi penumpang jika bagasi mengalami kendala.
Penumpang berhak mendapatkan ganti rugi sebesar Rp200.000 per kilogram, dengan nilai maksimal akumulatif sebesar Rp4.000.000 per penumpang jika bagasi hilang atau musnah. Penumpang juga berhak mendapatkan kompensasi jika bagasi mengalami kerusakan atau kehilangan sebagian.
Dalam menghadapi libur panjang Iduladha, penting bagi penumpang untuk memperhatikan hak-hak mereka dan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi kemacetan dan keterlambatan. Dengan demikian, libur panjang Iduladha dapat menjadi momen yang menyenangkan dan tidak terlalu melelahkan.











