TEKNO

Tarif Listrik PLN Terbaru: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Harga Listrik Per kWh

×

Tarif Listrik PLN Terbaru: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Harga Listrik Per kWh

Share this article
Tarif Listrik PLN Terbaru: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Harga Listrik Per kWh
Tarif Listrik PLN Terbaru: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Harga Listrik Per kWh

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 18 Juli 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan III 2026, yakni Juli hingga September. Pemerintah menetapkan tarif listrik PLN pada Juli 2026 tidak mengalami perubahan. Melansir laman resmi Kementerian ESDM, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat mendukung daya saing industri serta memberikan kepastian bagi para pelaku usaha. "Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," jelas Bahlil dalam keterangan resminya.

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya kembali memberikan diskon listrik berupa diskon tambah daya 50 persen. Diskon tambah daya listrik 50 persen ini menyambut tahun ajaran baru. Promo ini khusus untuk konsumen 1 fasa semua golongan tarif dan berlaku sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2026 hanya di aplikasi PLN Mobile.

Untuk mendapatkan diskon listrik 50 persen ini, ada kriteria konsumen yang telah ditetapkan yaitu konsumen tegangan rendah, 1 fasa, daya awal 450 VA-5.500 VA, tambah daya hingga 7.700 VA. Kemudian terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Juli 2026 dan melunasi seluruh tagihan listrik/kewajiban lain.

Syarat transaksi yaitu minimal 1 kali pembelian token atau pembayaran tagihan via aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher diskon tambah daya. Batas penggunaan maksimal empat voucher per akun PLN Mobile serta 1 kali promo per IDPEL selama periode berlaku.

Biaya penyambungan (BP) dibayar penuh di muka tanpa cicilan. Kemudian, Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dicicil hingga 12 kali khusus pelanggan pascabayar. Ketentuan layanan dari promo ini tidak menimbulkan penguatan jaringan, perubahan fasa, tarif atau jenis layanan.

Kemudian, tidak dapat turun daya minimal 1 tahun setelah realisasi tambah daya dan promo tidak dapat digabung dengan keringanan biaya penyambungan lainnya. Berikut daftar lengkap tarif listrik PLN yang berlaku untuk periode Juli hingga September 2026 berdasarkan golongan pelanggan.

Besaran tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi ditetapkan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Aturan tersebut mengatur bahwa tarif listrik dievaluasi setiap tiga bulan sekali dengan memperhatikan perkembangan sejumlah indikator ekonomi makro.

Adapun indikator yang menjadi dasar evaluasi meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Dengan demikian, masyarakat tetap membayar tarif listrik yang sama seperti pada triwulan sebelumnya.

Di sisi lain, Voltron meresmikan Voltron’s Hub Puri Indah di Jakarta Barat sebagai langkah strategis memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik. Fasilitas ini menyediakan 24 lot parkir dengan kapasitas daya hingga 480 kW yang mampu mengisi baterai dalam 15 menit.

Pembangunan hub berkapasitas 1,6 mW ini merupakan kolaborasi Voltron bersama PLN dan Kementerian ESDM untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik. CEO Voltron Indonesia, Andre Soetadji mengatakan bahwa kendaraan listrik kini telah memasuki fase adopsi yang nyata.

Tantangan berikutnya adalah memastikan infrastruktur pengisian daya mampu mengikutipertumbuhan tersebut. "Melalui peresmian Voltron Hub Puri Indah, kami percaya pengembangan ekosistem EV harus dilakukan melalui kolaborasi bersama berbagai mitra, termasuk PLN dan Kementerian ESDM, agar adopsi kendaraan listrik di Indonesia dapat tumbuh lebih cepat," ujar Andre.

Kesimpulan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada periode Triwulan III 2026. Sementara itu, PLN memberikan diskon tambah daya 50 persen untuk konsumen 1 fasa semua golongan tarif. Voltron juga meresmikan Voltron’s Hub Puri Indah untuk memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *