Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 Mei 2026 | Menjelang pelaksanaan salat Idul Adha, banyak masyarakat mencari bacaan bilal yang biasa dikumandangkan sebelum salat dimulai hingga menjelang khutbah. Bacaan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian salat Id karena berfungsi sebagai penanda sekaligus panduan bagi jemaah selama ibadah berlangsung.
Salat Idul Adha dikerjakan pagi hari sekitar pukul 06.00-06.30 WIB, lebih pagi dibandingkan salat Idul Fitri. Bilal memiliki peran penting ketika di dalam salat Idul Adha tidak ada adzan dan iqamat yang mendahului.
Bilal salat Idul Adha sendiri dijelaskan dalam hadis yang tertulis di Kitab Al-Muhadzdzab dan syarahnya Al-Majmu. Dalam hadis tersebut, disebutkan bahwa pada salat Idul tidak terdapat kumandang azan dan iqamah sebagaimana riwayat Ibnu Abbas RA.
Selain itu, terdapat pula penjelasan mengenai hukum berhubungan suami istri di malam Idul Adha. Menurut sejumlah ulama, hukum berhubungan suami istri pada malam hari raya atau malam lainnya adalah halal mubah, namun hukum tersebut bisa berubah menjadi haram jika pihak istri dalam keadaan haid atau nifas, dalam keadaan berpuasa, atau sedang Ihram haji dan umrah.
Ada juga yang berpendapat bahwa berhubungan suami istri pada malam Idul Adha hukumnya makruh, karena dianggap tidak sesuai dengan suasana hari raya yang harus diisi dengan kegiatan ibadah dan kebaikan.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bacaan bilal salat Idul Adha dan hukum berhubungan suami istri di malam Idul Adha, kita dapat merujuk pada berbagai sumber yang menjelaskan tentang hal tersebut.
Dengan memahami dan mengaplikasikan pengetahuan tersebut, kita dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan kita terhadap ajaran agama, serta mempererat hubungan kita dengan yang Maha Kuasa.











