Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 11 Mei 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mendorong perguruan tinggi untuk berperan aktif sebagai agen perubahan dalam program MBG, bukan sekadar lokasi pembangunan dapur gizi.
Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto untuk meminta penjelasan terkait kampus yang diperbolehkan mengelola SPPG. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan Kemendikti harus mengklarifikasi secara utuh kepada publik alasan pemberian izin SPPG.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya sinkronisasi terkait tata kelola dan integrasi data, pemerataan layanan, serta sinkronisasi sistem pendataan antara Kementerian Agama dan Badan Gizi Nasional (BGN) perihal program Makan Bergizi Gratis. Romo Syafi’i mengatakan sinkronisasi data itu dibutuhkan sehubungan dengan rencana pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pesantren, serta perluasan penerima manfaat MBG di kalangan santri.
Sementara itu, SPPG di Trimurti, Srandakan, Bantul yang menjadi penyebab pencemaran air sungai di Mangiran, Trimurti untuk sementara tidak beroperasi mulai Selasa (12/5) besok. Pemkab Bantul menyebut penutupan sementara itu berdasarkan surat dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan sinyal positif terkait wacana keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rektor ITB periode 2025-2030, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T., menyatakan bahwa sebagai institusi pendidikan, ITB memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan solusi bagi persoalan bangsa.
Kesimpulan, program Makan Bergizi Gratis melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat. Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat program ini melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Namun, perlu diingat bahwa pengelolaan SPPG harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.











