Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 31 Juli 2026 | Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan melalui program subsidi kendaraan listrik. Bagi Anda yang berencana membeli mobil listrik di tahun 2026, ini adalah waktu yang tepat untuk menyimak daftar mobil yang mendapatkan insentif. Subsidi ini diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah mengarahkan pengembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai yang memanfaatkan sumber daya alam Indonesia, khususnya nikel. Pernyataan itu disampaikan Agus saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Tangerang.
Beberapa merek asal China seperti Leapmotor dan Zeekr juga memasuki pasar otomotif Indonesia dengan menghadirkan sederet pilihan mobil listrik dalam pameran GIIAS 2026. Produsen kendaraan listrik asal China, XPeng, membiarkan seluruh lini mobil global yang dipajangnya berdiri tanpa pagar pembatas, sehingga pengunjung dapat merasakan secara langsung pengalaman berinteraksi dengan lini produk global XPeng.
VinFast juga memperkenalkan konsep Drive Worry Free pada ajang GIIAS 2026, yang menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memberikan rasa aman bagi konsumen selama menggunakan mobil listrik. Konsep tersebut dibangun melalui lima pilar utama, yakni Zero Operating Cost, Battery Peace of Mind, Ownership Confidence, Service Confidence, dan Business Confidence.
Kesimpulan, mobil listrik merupakan pilihan yang ramah lingkungan dengan teknologi canggih. Dengan subsidi pemerintah dan kemajuan teknologi, mobil listrik dapat menjadi alternatif yang menarik bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memahami kelebihan dan kekurangan mobil listrik sebelum membuat keputusan pembelian.











