Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 11 Agustus 2026 | Kendaraan listrik menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi emisi karbon di Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan fiskal untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik yang memenuhi ketentuan tertentu.
Anggota DPRD Jatim Agus Wicaksono menyatakan bahwa perubahan teknologi kendaraan jangan sampai menimbulkan ketidakseimbangan antara manfaat yang diterima pengguna dengan biaya pemeliharaan jalan yang ditanggung pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong penyusunan indeks dampak infrastruktur kendaraan dengan memperhitungkan bobot kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan, dan kelas jalan yang dilalui.
Insentif kendaraan listrik ditujukan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV). Kendaraan jenis ini menggunakan tenaga listrik sebagai sumber penggeraknya. Sementara itu, mobil hybrid masih menggunakan mesin berbahan bakar konvensional sebagai bagian dari sistem penggeraknya.
Wuling Motors memastikan akan mengikuti ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mobil listrik yang berlaku di Indonesia. Pabrikan asal China tersebut menargetkan kandungan lokal kendaraan listriknya bisa mencapai 60 persen pada 2027.
Sistem kelistrikan andal menjadi acuan standar dalam mengintegrasikan manufaktur komponen, jaringan pengisian daya, dan sistem pelayanan purnajual kendaraan listrik di Tanah Air. PT Len Industri (Persero) menjadi salah satu perusahaan yang memelopori ekosistem mobilitas listrik nasional yang terstandardisasi, aman, dan siap menjawab kebutuhan mobilitas masa depan Indonesia.
Gaikindo masih menunggu kepastian insentif mobil hybrid. Meskipun penjualannya sudah terbilang baik, Gaikindo menilai insentif mobil hybrid masih tetap diperlukan untuk menggairahkan penjualan dan menjangkau lebih banyak konsumen di dalam negeri.
Kesimpulan, kendaraan listrik menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi emisi karbon di Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan fiskal untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, termasuk PPN DTP untuk kendaraan listrik yang memenuhi ketentuan tertentu. Insentif kendaraan listrik ditujukan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau BEV. Perusahaan seperti Wuling Motors dan PT Len Industri (Persero) telah berkomitmen untuk mengikuti ketentuan TKDN dan memelopori ekosistem mobilitas listrik nasional yang terstandardisasi, aman, dan siap menjawab kebutuhan mobilitas masa depan Indonesia.







