Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 30 Mei 2026 | Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 pada 8-22 Juni mendatang untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berkendara. Operasi ini akan fokus pada penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara modern dan terukur. Komposisi penindakan terdiri dari 60% tilang elektronik, 30% tilang manual, dan 10% pendekatan simpatik atau humanis.
Tilang elektronik akan dilakukan melalui kamera ETLE statis, mobile, hingga ETLE drone yang mampu merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Sementara itu, tilang manual akan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal.
Bentuk pelanggaran-pelanggaran yang jadi target utama seperti melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, hingga kendaraan yang over dimension dan over loading.
Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam operasi ini, Polri juga akan memanfaatkan teknologi drone untuk membantu tilang elektronik. Drone ini dapat merekam pelanggaran lalu lintas dari udara, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan penindakan.
Operasi Patuh 2026 merupakan upaya Polri untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berkendara di Indonesia. Dengan penindakan tegas dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas dapat ditingkatkan, sehingga tercipta keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.









