Kriminal

Kepala Desa Lumajang Diserang 10 Orang Pura-pura Tamu, Polisi Tangkap 10 Pelaku

×

Kepala Desa Lumajang Diserang 10 Orang Pura-pura Tamu, Polisi Tangkap 10 Pelaku

Share this article
Kepala Desa Lumajang Diserang 10 Orang Pura-pura Tamu, Polisi Tangkap 10 Pelaku
Kepala Desa Lumajang Diserang 10 Orang Pura-pura Tamu, Polisi Tangkap 10 Pelaku

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 17 April 2026 | Jumat, 17 April 2026 – Warga Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Lumajang, dikejutkan oleh insiden pengeroyokan brutal yang menimpa Kepala Desa Sampurno. Pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, korban tengah menerima tamu di kediamannya ketika dua mobil tiba secara mendadak. Dari kedua kendaraan tersebut, sekitar sepuluh orang keluar, berpura-pura sebagai tamu, kemudian menabrak dan menyerang Sampurno secara membabi buta.

Serangan tersebut tidak hanya berupa pemukulan, melainkan juga pembacokan menggunakan senjata tajam tradisional, yaitu celurit dan keris. Korban mengalami luka tusuk di bagian lengan dan punggung, namun beruntung nyawanya tetap selamat. Setelah dirawat singkat di rumah sakit, Sampurno diperbolehkan pulang dan melanjutkan perawatan secara rawat jalan.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, mengonfirmasi bahwa serangan terjadi pada siang hari dan melibatkan lebih dari sepuluh orang yang menggunakan dua mobil untuk mengevakuasi diri setelah aksi selesai. “Motif serangan masih dalam penyelidikan,” ujar Pras, menambahkan bahwa pihak berwenang masih berusaha mengidentifikasi akar permasalahan di balik aksi brutal tersebut.

Dalam pernyataan resmi, Sampurno menyebut bahwa insiden tersebut merupakan hasil kesalahpahaman dengan seorang warga bernama Dani. “Mungkin Mas Dani khilaf, kasihan Mas Dani. Semoga jadi pelajaran bagi saya. Mungkin Mas Dani marah dengan saya, mungkin hanya salah paham saja,” ungkapnya, tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas atau latar belakang Dani.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sepuluh pelaku pada hari Jumat, 17 April 2026. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyatakan, “Kami sudah mengamankan sepuluh orang pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Desa di Lumajang.” Sepuluh tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial GF, MB, MS, JP, AM, FA, MS, SP, EP, dan SJ. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi; sebagian tersangka menyerahkan diri secara sukarela, sementara yang lain ditangkap setelah pengejaran intensif.

Rekaman CCTV yang dipasang di rumah korban memperlihatkan aksi kekerasan secara terkoordinasi, menegaskan bahwa pelaku memang merencanakan serangan tersebut. Selain itu, penyelidikan mengungkap adanya keterlibatan seorang warga bernama Dani, yang disebut oleh korban sebagai pihak yang memicu konflik. Namun, polisi mencatat bahwa Dani tidak berada di lokasi pada saat kejadian.

Motif serangan masih menjadi fokus utama penyelidikan. Pras menambahkan, “Untuk motif masih kami dalami. Kami masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk memastikan apakah tindakan ini dipicu oleh perselisihan pribadi, isu politik lokal, atau faktor lainnya.” Sementara itu, pihak desa berusaha menenangkan warga yang khawatir akan keamanan publik setelah insiden tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan menyerukan agar proses hukum berjalan transparan dan cepat. Mereka menekankan pentingnya keadilan bagi korban dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Di samping itu, warga desa diminta untuk tidak menyebarkan rumor yang dapat memperkeruh situasi.

Kasus ini menambah daftar kejadian kriminal yang menonjol di wilayah Jawa Timur akhir-akhir ini, menyoroti tantangan keamanan di daerah pedesaan. Penanganan cepat oleh kepolisian dalam menangkap seluruh pelaku menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum, meski proses penyelidikan masih panjang.

Dengan penangkapan sepuluh tersangka dan penyelidikan yang terus berlanjut, diharapkan kebenaran di balik serangan ini dapat terungkap secara menyeluruh. Sementara itu, Kepala Desa Sampurno diharapkan dapat pulih sepenuhnya dan kembali melaksanakan tugasnya, sementara masyarakat Desa Pakel diimbau untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum demi terciptanya keadilan dan ketertiban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *