Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 16 April 2026 | JAKARTA, 16 April 2026 – Kasus kematian balita berinisial NIZ (atau MA) di Kelurahan Ngronggo, Kediri, kembali mengundang perhatian publik setelah keluarga korban, terutama sang tante Zahra Lantong, mengungkapkan sepuluh luka yang mereka lihat langsung pada tubuh sang korban. Penemuan luka-luka tersebut menambah kepastian dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah diselidiki oleh kepolisian setempat.
Menurut keterangan yang diberikan oleh anggota keluarga saat dimintai penjelasan, luka-luka pada tubuh Zahra Lantong terbagi menjadi berbagai bentuk cedera, mulai dari memar hingga bekas sundutan rokok. Berikut rangkuman lengkap sepuluh luka yang disebutkan keluarga:
- Memar di pelipis bawah (bawah alis) yang berwarna ungu tua, menandakan adanya pukulan keras.
- Memar di perut bagian kanan, terlihat jelas dengan warna kehitaman mengelilingi area pusar.
- Lebam pada lengan kiri, meluas hingga ke bahu, menunjukkan tekanan berulang pada area tersebut.
- Lebam pada punggung tengah, berukuran hampir setengah lingkar perut, menandakan benturan keras.
- Bekas sundutan rokok pada pergelangan tangan kanan, terlihat berupa bercak merah gelap dan kulit yang mengelupas.
- Luka gores pada kaki kanan bagian bawah, berukuran sekitar 3 cm dengan tepi yang tidak rata.
- Bekas pemukulan pada dada, terlihat sebagai memar lebar dengan tepi tidak jelas.
- Memar pada pipi kanan, berwarna kehitaman pekat, menandakan benturan langsung pada wajah.
- Luka lecet pada punggung kepala, berukuran kecil namun dalam, mengindikasikan benturan keras.
- Bekas penusukan ringan pada pinggul kiri, berupa lubang kecil berwarna merah tua yang masih mengeluarkan sedikit cairan.
Informasi tersebut diperoleh dari pernyataan saksi keluarga, termasuk Tante Zahra Lantong yang berada di lokasi saat jenazah ditemukan. Ia menegaskan bahwa semua luka tersebut terlihat jelas dan tidak dapat diabaikan. “Kami melihat langsung, setiap memar, setiap bekas sundutan, semuanya ada di tubuhnya. Tidak mungkin ini terjadi secara alami,” kata Zahra Lantong dengan nada getir.
Polisi Resor Kediri Kota (Polres) telah mengamankan tiga anggota keluarga korban—ibu kandung, ayah tiri, dan nenek korban—untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepala Satreskrim Polres Kediri, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap intensif, termasuk menunggu hasil visum otopsi yang akan mengonfirmasi penyebab kematian serta mengaitkan luka-luka dengan modus KDRT.
Sementara itu, tetangga korban memberikan gambaran suasana sebelum penemuan jenazah. Ririn, salah satu tetangga, menyebutkan bahwa sore hari sangat sunyi karena hujan deras, dan tidak ada suara tangisan atau keluhan yang terdengar. “Saat warga datang, kondisi sudah tidak ada napas. Kami semua terkejut dan tidak tahu apa yang terjadi,” ungkapnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, terutama karena dua saudara korban lainnya juga diduga menjadi korban penganiayaan. Kedua anak tersebut menunjukkan memar dan bekas sundutan rokok serupa pada tubuh mereka, menambah bukti adanya pola kekerasan berulang dalam keluarga.
Pihak kepolisian telah menyiapkan tim forensik dari RS Bhayangkara untuk melakukan otopsi lengkap. Hasil visum diharapkan dapat menjelaskan apakah luka-luka tersebut merupakan penyebab langsung kematian atau sekadar tanda kekerasan sebelumnya. Selain itu, penyelidikan juga mencakup pengecekan rekaman CCTV di sekitar rumah serta pemeriksaan medis terhadap tiga orang yang diamankan.
Komunitas setempat menggalang dukungan moral bagi keluarga korban. Warga berkumpul di pemakaman balita pada 16 April 2026, mengiringi prosesi dengan isak tangis yang mengharukan. Salah satu saudara tiri korban, Muhammad Wahyudi, menyatakan bahwa ia terakhir kali melihat korban dua hari sebelum kejadian dalam kondisi sehat. “Saya tidak tahu apa yang terjadi. Harapannya polisi dapat menemukan kebenaran,” ujarnya.
Kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang menyasar anak-anak. Pemerintah daerah Kediri telah berjanji meningkatkan sosialisasi layanan perlindungan anak dan memperkuat koordinasi antara kepolisian, layanan sosial, dan rumah sakit.
Dengan sepuluh luka yang teridentifikasi, tekanan pada pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini semakin kuat. Keluarga korban, terutama Tante Zahra Lantong, menuntut keadilan agar pelaku yang bertanggung jawab atas tragedi ini dapat diproses secara hukum.
Kasus kematian balita di Kediri ini masih dalam proses penyelidikan. Hasil otopsi dan temuan forensik selanjutnya diharapkan dapat mengungkap fakta lengkap mengenai penyebab kematian serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang berduka.









