Selebritis

Clara Shinta Pilih Pisah Baik-baik, Tak Tuntut Harta Gana-gini, Fokus pada Hak Anak

×

Clara Shinta Pilih Pisah Baik-baik, Tak Tuntut Harta Gana-gini, Fokus pada Hak Anak

Share this article
Clara Shinta Pilih Pisah Baik-baik, Tak Tuntut Harta Gana-gini, Fokus pada Hak Anak
Clara Shinta Pilih Pisah Baik-baik, Tak Tuntut Harta Gana-gini, Fokus pada Hak Anak

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 18 April 2026 | Jakarta, 18 April 2026 – Selebgram populer Clara Shinta menegaskan keinginannya untuk mengakhiri pernikahan dengan Alexander Assad secara damai tanpa menuntut harta bersama. Langkah ini diungkapkan dalam gugatan cerai yang baru saja dia ajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sekaligus menjadi sorotan publik karena sikapnya yang menolak mengklaim hak milik bersama (gana‑gini).

Menurut keterangan Clara dalam wawancara singkat di kawasan Pasar Rebo, ia menyayangkan keretakan rumah tangga yang dipicu oleh dugaan perselingkuhan suami lewat video call seks (VCS) dengan seorang perempuan bernama Indah. “Pertama setelah mengetahui kejadian itu, yang saya rasakan cemburu tidak terlalu besar, cuma menyayangkan,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pernikahan mereka sempat menginspirasi banyak netizen karena cerita tentang suami yang memeluk Islam dan pernikahan mewah yang mereka jalani.

Namun, di balik sorotan media, Clara menegaskan bahwa prioritas utamanya kini adalah kesejahteraan anak mereka. Pada 16 April 2026, ia mengunjungi kantor Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) untuk membicarakan hak‑hak anak pasca perceraian. Selama pertemuan, Clara menolak menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan detail konflik internal, mengingat pentingnya melindungi psikologis sang anak.

“Saya tidak mau membahas tentang anak secara detail di depan media. Tujuan kunjungan saya ke Komnas Anak adalah untuk memastikan hak‑hak anak terpenuhi, termasuk jadwal pertemuan dengan ayahnya yang diatur secara tertulis,” jelas Clara. Ia menekankan pentingnya adanya perjanjian tertulis yang menjamin tanggung jawab ayah dalam memberikan nafkah pokok, khususnya biaya pendidikan.

Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa dalam gugatan cerai tidak ada satu pun permohonan terkait pembagian harta. “Klien kami hanya menuntut hak asuh anak dan kepastian nafkah, serta menghindari pertikaian yang dapat memperburuk kondisi mental anak,” katanya.

Berita ini menimbulkan diskusi luas di kalangan netizen dan pakar hukum keluarga. Beberapa ahli menilai keputusan Clara untuk tidak menuntut harta sebagai contoh dewasa dalam menyelesaikan perceraian, yang dapat mengurangi beban emosional bagi semua pihak. “Jika pasangan mengutamakan kepentingan anak dan menghindari pertarungan harta, proses perceraian akan lebih cepat dan damai,” ujar Dr. Rina Suryani, pakar hukum keluarga.

Sementara itu, Alexander Assad belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Namun, laporan media menyebutkan bahwa ia sedang menyiapkan respons hukum terkait permintaan nafkah dan hak asuh anak.

Kasus Clara Shinta juga menyoroti fenomena pria yang abai terhadap tanggung jawab finansial terhadap anak. Clara menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya pria yang mengabaikan kewajiban nafkah, yang menurutnya berdampak buruk pada perkembangan anak. “Saya ingin anak saya tumbuh dengan role model ayah yang bertanggung jawab, bukan hanya sekadar figur,” tegasnya.

Selain fokus pada aspek hukum, Clara juga menyinggung perlunya dukungan sosial bagi perempuan yang mengalami perceraian. Ia mengajak komunitas untuk lebih peduli terhadap hak-hak anak dan memberikan ruang aman bagi ibu‑bapa tunggal dalam mengatasi tantangan keuangan serta psikologis.

Secara keseluruhan, langkah Clara Shinta mencerminkan sebuah paradigma baru dalam penyelesaian perceraian di Indonesia, di mana kepentingan anak dan penyelesaian damai menjadi prioritas utama, mengesampingkan perebutan harta. Kejadian ini diharapkan menjadi contoh bagi pasangan lain yang menghadapi situasi serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *