Hiburan

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan

×

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan

Share this article
Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan
Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 27 Juli 2026 | Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah kini kembali menjadi buah bibir masyarakat usai resmi berpisah. Ketegangan eks pasangan suami istri tersebut kian meletup dipicu persoalan izin bertemu buah hati dan polemik uang nafkah yang berlanjut ke persidangan hak asuh.

Perselisihan ini mencuat sewaktu Ruben Onsu mengakui keputusannya menghentikan uang jatah Rp200 juta per bulan untuk sementara waktu. Langkah tersebut diambil sang presenter lantaran dirinya merasa dipersulit saat hendak menjumpai anak-anaknya. Tudingan itu pun langsung disanggah secara tegas oleh pihak Sarwendah.

Alih-alih mereda, perselisihan kedua publik figur ini justru semakin melebar ke mana-mana. Ruben Onsu dan Sarwendah bahkan kedapatan beberapa kali saling melempar sindiran tajam di media sosial. Kini, perseteruan panas tersebut resmi berlanjut ke meja hijau terkait perebutan hak asuh anak.

Di tengah polemik yang terus menyita perhatian, Sarwendah mengunggah sebuah pesan bernada penyemangat di akun Instagram pribadinya, @sarwendah29. Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap fakta baru terkait nafkah anak pascacerai kliennya dengan Sarwendah Tan.

Minola menyebut nominal nafkah yang diminta kepada Ruben tidak pernah ditetapkan dalam putusan pengadilan maupun kesepakatan kedua belah pihak. Menurut Minola, besaran nafkah anak justru ditentukan secara sepihak. Dalam praktiknya, Ruben disebut menerima tagihan biaya pokok untuk ketiga anak mereka sebesar Rp75 juta tanpa melalui pembahasan terlebih dahulu.

Mediasi sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah berakhir tanpa kesepakatan sehingga perkara berlanjut ke persidangan. Sarwendah mengaku sedih dan khawatir konflik tersebut akan berdampak pada kondisi psikologis kedua putrinya. Di tengah polemik yang berlangsung, Sarwendah menegaskan tetap berusaha menafkahi anak-anaknya secara mandiri.

Proses mediasi yang dijalani keduanya gagal menghasilkan kesepakatan sehingga perkara tersebut dipastikan berlanjut ke tahap persidangan. Mediasi berlangsung pada Rabu (22/7/2026). Dalam upaya damai itu, kedua belah pihak tetap mempertahankan sikap masing-masing sehingga tidak tercapai kesepahaman mengenai hak asuh anak.

Sarwendah juga mengaku dirugikan dalam proses pembagian harta bersama (gono-gini) usai bercerai dari mantan suaminya, Ruben Onsu. Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mantan personel Cherrybelle itu menegaskan tidak ingin menerima harta gono-gini berupa rumah mewah yang ternyata masih terjerat utang bank dalam jumlah fantastis.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membongkar fakta pembangunan rumah di kawasan Cilandak tersebut. Menurut Minola, rumah itu dibeli Ruben dalam kondisi bangunan yang sudah tua dengan total nilai fantastis, yakni berkisar Rp11 miliar. Awalnya, Ruben disebut tidak berencana melakukan renovasi besar pada rumah tersebut. Namun, rencana itu berubah setelah adanya keinginan Sarwedah untuk merenovasi rumah lebih besar dan dikabulkan oleh Ruben.

Demi mewujudkan renovasi, Ruben disebut rela menjaminkan sertifikat rumahnya ke bank. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh pinjaman bernilai belasan miliar rupiah. Kuasa hukum Ruben Onsu menyoroti dugaan keterlibatan mendiang ayah Sarwendah dalam proyek renovasi rumah yang kini menjadi sengketa.

Kesimpulan, sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih belum menemukan titik terang. Proses mediasi yang dijalani keduanya gagal menghasilkan kesepakatan sehingga perkara berlanjut ke tahap persidangan. Sarwendah mengaku sedih dan khawatir konflik tersebut akan berdampak pada kondisi psikologis kedua putrinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *