Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 28 Juni 2026 | Indonesia masih bertahan di klasifikasi emerging market berdasarkan pengumuman resmi MSCI dalam Market Classification Review. Meski bertahan di klasifikasi tersebut, Indonesia masih perlu membuktikan langkah reformasi pasar modal yang ditempuh oleh OJK dan SRO guna mempertahankan status emerging market di mata penyedia indeks global itu.
MSCI memberikan tenggat waktu hingga November 2026 untuk menilai apakah reformasi yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) benar-benar diterapkan secara konsisten dan memberikan dampak yang berkelanjutan.
Indonesia menjadi salah satu negara atau market yang masuk dalam kategori emerging market. Dalam dokumen tersebut, MSCI membagi tiga wilayah utama untuk menentukan market sebuah negara berdasarkan letak geografisnya, yaitu wilayah Amerika, wilaya Eropa, Timur Tengah dan Afrika, serta wilayah Asia.
Di wilayah Amerika, terdapat lima negara yang masuk dalam klasifikasi emerging market yaitu Brasil, Chili, Kolombia, Meksiko, dan Peru. Tiga di antaranya, merupakan negara yang tengah ikut andil dalam gelaran piala dunia 2026 yaitu Timnas Brasil, Meksiko, dan Kolombia.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan penilaian dari penyedia indeks global MSCI, menegaskan posisi Indonesia sebagai pasar yang tetap relevan bagi investor global.
Abra menilai penilaian MSCI dapat membantu meredakan kekhawatiran sebagian investor asing, yang sejak awal tahun mencermati perubahan pandangan sejumlah lembaga pemeringkat dan penyedia indeks global terhadap pasar modal Indonesia.
Penilaian MSCI seiring dengan ekspektasi investor yang meyakini Indonesia masih memiliki fondasi pasar dan ekonomi yang kuat, untuk tetap berada dalam kategori “Emerging Markets”. Optimisme itu tercermin dari sejumlah indikator makroekonomi yang masih menunjukkan kinerja solid, yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen year on year (yoy) pada kuartal I-2026.
Kesimpulan, Indonesia masih memiliki kesempatan untuk membuktikan reformasi pasar modal yang ditempuh oleh OJK dan SRO guna mempertahankan status emerging market di mata penyedia indeks global MSCI. Dengan tenggat waktu hingga November 2026, Indonesia harus menunjukkan bahwa reformasinya nyata dan berjalan, bukan hanya di atas kertas.









