Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 11 Agustus 2026 | PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang merupakan salah satu smelter nikel raksasa di Indonesia, saat ini terancam bangkrut. Hal ini disebabkan oleh krisis keuangan yang dialami oleh perusahaan tersebut, sehingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 pekerja.
DPRD Sulawesi Tengah meminta PT GNI untuk memastikan pemenuhan hak sekitar 1.900 pekerja yang terdampak PHK secara bertahap di Kabupaten Morowali Utara. Anggota DPRD Sulawesi Tengah Takwin di Palu, mengatakan bahwa PHK dalam jumlah besar tidak hanya berdampak terhadap pekerja, tetapi juga keluarga dan aktivitas perekonomian masyarakat di sekitar kawasan industri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa persoalan PT GNI bukan menjadi ranah kementeriannya. Ia menegaskan bahwa keputusan menambah pekerja, melakukan PHK, hingga menutup perusahaan sepenuhnya merupakan hak pemilik usaha.
Krisis yang membelit PT GNI berakar dari persoalan induk usahanya di China, Jiangsu Delong Nickel Industry Co., Ltd. Perusahaan milik investor swasta Tony Zhou Yuan itu mengalami tekanan finansial dan terlilit utang besar hingga masuk proses restrukturisasi serta kepailitan di Pengadilan Xiangshui, Provinsi Jiangsu.
Sebagai bagian dari restrukturisasi tersebut, mayoritas kepemilikan PT GNI kemudian dialihkan kepada konsorsium BUMN China, Zheshang Development Group (Zheshang Zhongtuo), yang mengambil alih sekitar 75% saham milik Jiangsu Delong.
PT GNI secara bertahap melakukan PHK terhadap sekitar 1.900 pekerja dari total sekitar 6.325 karyawan seiring dengan penyesuaian kondisi operasional dan keuangan perusahaan. Takwin meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melakukan pengawasan serta memastikan komunikasi antara perusahaan, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah berjalan secara terbuka.
Kesimpulan dari kasus PT GNI ini adalah bahwa krisis keuangan yang dialami oleh perusahaan tersebut telah berdampak besar terhadap pekerja dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memastikan pemenuhan hak pekerja dan meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat.











