Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 23 Mei 2026 | Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan tidak bisa lagi mengisi BBM jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Roberth menambahkan, sebagai badan usaha milik negara, Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan selalu mengikuti kebijakan resmi dari pemerintah. Distribusi Pertalite tetap berjalan normal karena program Subsidi Tepat difokuskan untuk menjaga tata kelola distribusi energi yang tepat.
Di lain pihak, pemerintah telah melunasi utang pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) periode tahun 2023 kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 43,52 triliun. Dana tersebut merupakan selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin RON 90 atau Pertalite.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menuntaskan pembayaran kompensasi BBM 2023. Pertamina juga mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital.
Kesimpulan, Pertamina membantah isu pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan dan menegaskan bahwa distribusi Pertalite tetap berjalan normal. Pemerintah telah melunasi utang pembayaran dana kompensasi BBM 2023 dan Pertamina mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM Bersubsidi.











