BERITA

Tokopedia Dituding Lakukan PHK Massal, Apa Benar?

×

Tokopedia Dituding Lakukan PHK Massal, Apa Benar?

Share this article
Tokopedia Dituding Lakukan PHK Massal, Apa Benar?
Tokopedia Dituding Lakukan PHK Massal, Apa Benar?

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 11 Juli 2026 | Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui perusahaan rintisan (startup) besar di Indonesia. Kali ini, Tokopedia menjadi sorotan setelah dikabarkan melakukan PHK massal terhadap karyawannya. Namun, pihak Tokopedia membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa yang terjadi adalah penataan internal atau internal mobility.

Menurut Presiden Direktur PT Tokopedia Stephanie Susilo, perusahaan tidak melakukan PHK, melainkan melakukan penataan internal untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional. Ia juga menyatakan bahwa beberapa karyawan telah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan bekerja di tempat lain, serta ada juga karyawan yang disalurkan ke lingkungan perusahaan lain di bawah naungan grup bisnis TikTok-Tokopedia.

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) juga telah mengeluarkan pernyataan terkait isu PHK di Tokopedia. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan mengatakan bahwa pekerja yang terdampak merupakan karyawan yang secara sukarela memilih skema kompensasi sebagai bagian dari proses restrukturisasi organisasi. Ia juga menegaskan bahwa setiap proses restrukturisasi perusahaan harus tetap dilaksanakan dengan menghormati prinsip-prinsip HAM dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Isu PHK di Tokopedia ini juga mendapat perhatian dari Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. Ia mengaku akan turun langsung menindaklanjuti isu PHK di Tokopedia dan TikTok untuk memperoleh fakta sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.

Dalam beberapa hari terakhir, isu PHK di Tokopedia telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang mengeluarkan pendapat dan spekulasi terkait isu ini. Namun, perlu diingat bahwa informasi yang beredar di media sosial belum tentu akurat dan perlu dicek ulang melalui sumber resmi.

Untuk memastikan kebenaran informasi, penting untuk menunggu konfirmasi resmi dari pihak Tokopedia dan pemerintah. Sementara itu, masyarakat perlu tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi.

Kesimpulan dari isu PHK di Tokopedia ini adalah bahwa perusahaan membantah tudingan PHK massal dan menyatakan bahwa yang terjadi adalah penataan internal. Kementerian HAM juga telah mengeluarkan pernyataan terkait isu ini dan menegaskan bahwa setiap proses restrukturisasi perusahaan harus tetap dilaksanakan dengan menghormati prinsip-prinsip HAM dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *