Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 06 Agustus 2026 | Isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet telah menjadi sorotan hangat di Indonesia, terutama setelah penurunan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto diprediksi untuk melakukan reshuffle kabinet, meskipun belum ada keputusan resmi.
Menurut pengamat komunikasi politik, Jamiluddin Ritonga, penurunan kepuasan publik sebesar 30,1 persen merupakan lampu kuning bagi Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri-menteri. Namun, Jamiluddin juga menekankan bahwa keputusan reshuffle kabinet sepenuhnya berada di tangan kepala negara.
Isu reshuffle kabinet juga menyeret nama-nama besar seperti Bahlil Lahadalia dan Zulkifli Hasan, yang berpotensi terdepak dari jabatannya. Meskipun demikian, Presiden Prabowo Subianto diprediksi tidak akan melakukan perombakan kabinet menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang demi menjaga stabilitas politik pemerintahan.
Di sisi lain, Kabinet Bayangan juga menyentil isu reshuffle kabinet dengan menegaskan bahwa pemilihan menteri seharusnya berorientasi pada upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan hanya sebagai bentuk pembagian kekuasaan. Feri Amsari, Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, menilai bahwa perubahan susunan kabinet semestinya tidak diperlukan jika seluruh jajaran pemerintahan mampu bekerja secara optimal dan menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Perombakan kabinet juga terjadi di negara lain, seperti Ukraina, di mana Presiden Volodymyr Zelensky memberhentikan Duta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat, Olha Stefanishyna. Keputusan ini diambil setelah perombakan kabinet yang dilakukan Zelensky pada Juli dan pada saat Kiev berupaya mendapatkan dukungan militer yang berkelanjutan dari AS di tengah konfliknya dengan Rusia.
Kesimpulan dari isu perombakan kabinet ini adalah bahwa keputusan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif kepala negara, namun harus dipertimbangkan dengan matang dan berdasarkan pada kinerja pemerintahan. Perombakan kabinet harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan stabilitas politik, bukan hanya sebagai bentuk pembagian kekuasaan.











