Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 29 April 2026 | Jakarta, 27 April 2026 – Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, mengemukakan bahwa tuduhan korupsi terkait pemberian kredit kepada Sritex merupakan sebuah permasalahan risiko bisnis, bukan penyalahgunaan wewenang. Pernyataan itu disampaikan dalam persidangan Pengadilan Tipikor Semarang, menanggapi gugatan yang menjerat dirinya atas dugaan korupsi kredit pemerintah.
Kasus bermula ketika Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex dinyatakan pailit pada 28 Februari 2025. Keputusan tersebut menimbulkan krisis likuiditas, memaksa perusahaan mengajukan permohonan jaminan aset atau deposito sebesar Rp600 miliar kepada pemerintah. Jaminan itu diperlukan untuk mengaktifkan skema kerja sama operasional (KSO) yang dapat memulihkan aktivitas produksi dan menyalurkan kembali ribuan pekerja yang sebelumnya di-PHK.
Dalam pembacaan pleidoinya, Lukminto mengisyaratkan bahwa permintaan pemerintah tersebut bersifat politis. “Saya menerima telepon dari petinggi kabinet pada jam 18.00 WIB, satu jam setelah perpisahan dengan karyawan. Pemerintah ingin membantu mengoperasionalkan kembali Sritex demi semua karyawan yang terdampak PHK,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa fokus utama saat itu adalah mencari solusi agar para pekerja dapat kembali bekerja.
Pertemuan selanjutnya melibatkan tim kurator, pejabat pemerintah, serta konsultan keuangan. Tim tersebut menyusun skema penyewaan aset Sritex dan menyiapkan permodalan yang diperlukan. Menurut Lukminto, mandat resmi diberikan kepada timnya untuk mengelola operasional secara keseluruhan melalui KSO, dengan harapan pemerintah akan menyalurkan jaminan aset yang diminta.
Namun, proses tersebut tidak berjalan mulus. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi pemberian kredit, mengajukan 12 pertanyaan kepada Lukminto, serta melakukan audit forensik pasca-pailit untuk menelusuri aset perusahaan. Pada bulan-bulan berikutnya, Kejagung menyita 71 unit kendaraan milik Sritex, menambah kekhawatiran buruh mengenai pembayaran pesangon dan hak-hak mereka.
Sejumlah pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor dan pakar hukum pidana Abdul Hadjar Fickar, menilai bahwa penyitaan harta keluarga tersangka dapat menjadi langkah sah bila terbukti ada indikasi penyalahgunaan dana publik. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak pekerja Sritex terpenuhi, meski proses restitusi masih tergantung pada hasil audit dan keputusan pengadilan.
Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (27/4/2026), Lukminto menolak tuduhan bahwa ia menerima keuntungan pribadi dari kredit yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kredit tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendukung industri tekstil nasional, yang pada saat itu tengah menghadapi tekanan kompetitif dari pasar internasional. “Kasus ini lebih kepada risiko bisnis, bukan korupsi,” ujar ia, menambahkan bahwa semua dokumen terkait kredit telah diserahkan kepada penyidik.
Para analis ekonomi menilai bahwa kegagalan Sritex bukan semata-mata akibat korupsi, melainkan kombinasi faktor eksternal seperti fluktuasi harga bahan baku, penurunan permintaan global, serta kebijakan fiskal yang berubah-ubah. Jika pemerintah dapat menyediakan jaminan aset yang diminta, peluang pemulihan operasional melalui KSO akan meningkat, sekaligus menurunkan beban sosial yang ditimbulkan oleh PHK massal.
Selanjutnya, Lukminto mengajak semua pihak untuk meninjau kembali kebijakan kredit pemerintah, memastikan transparansi, dan memperkuat mekanisme pengawasan agar tidak menimbulkan persepsi politisasi. Ia berharap proses hukum dapat berjalan adil, tanpa mengganggu upaya restrukturisasi Sritex yang vital bagi ribuan pekerja dan rantai pasok industri tekstil di Jawa Tengah.
Dengan demikian, kasus Sritex tetap menjadi sorotan utama publik, menuntut keseimbangan antara penegakan hukum, pemulihan ekonomi, dan perlindungan hak pekerja. Pemerintah, lembaga peradilan, serta manajemen perusahaan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif demi kestabilan industri nasional.











