BERITA

Pemerintah Perkuat Pelayanan Adminduk, Warga Lebih Mudah Mengurus Dokumen

×

Pemerintah Perkuat Pelayanan Adminduk, Warga Lebih Mudah Mengurus Dokumen

Share this article
Pemerintah Perkuat Pelayanan Adminduk, Warga Lebih Mudah Mengurus Dokumen
Pemerintah Perkuat Pelayanan Adminduk, Warga Lebih Mudah Mengurus Dokumen

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 22 Mei 2026 | Pemerintah terus berupaya memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen-dokumen penting. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka layanan adminduk di tempat-tempat yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka gerai pelayanan adminduk di Mall Pelayanan Publik. Layanan ini dimulai sejak 4 Mei 2026 dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan nyaman.

Kepala Disdukcapil Kudus, Harso Widodo, menjelaskan bahwa layanan adminduk di Mall Pelayanan Publik meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga perubahan KK. Jam pelayanan di Mall Pelayanan Publik dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Dengan adanya layanan ini, pelayanan adminduk di kantor Kecamatan Kota telah dinonaktifkan karena tingkat penggunaannya yang rendah. Harso Widodo berharap kehadiran layanan di mall ini dapat mengurangi kepadatan di kantor Disdukcapil Kudus, terutama saat mendekati tahun ajaran baru ketika banyak warga mengurus dokumen untuk keperluan pendidikan anak-anak mereka.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga menyiapkan layanan internet satelit untuk mendukung pelayanan penerbitan dokumen adminduk, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat, dr. Maria Ria Come, mengatakan bahwa pengadaan fasilitas ini menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung kelancaran percepatan layanan adminduk.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor telah melayani sekitar 1.100 warga DKI Jakarta yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke wilayahnya. Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, mengatakan bahwa perpindahan dokumen kependudukan ini dilakukan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) bagi warganya yang berdomisili di luar kota.

Di Kota Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui regulasi peraturan Wali Kota Makassar maupun standar operasional prosedur. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan ODGJ melalui koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kecamatan, RSUD Sayang Rakyat, dan RSKD Dadi.

Kesimpulan, pemerintah terus berupaya memperbaiki pelayanan adminduk untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen-dokumen penting. Dengan adanya layanan adminduk di tempat-tempat yang strategis dan mudah dijangkau, diharapkan dapat mengurangi kepadatan di kantor Disdukcapil dan mempercepat proses pengurusan dokumen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *