Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 15 April 2026 | Rombongan kendaraan yang dipimpin oleh politisi PDIP Arteria Dahlan menghentikan armadanya di sebuah tikungan curam pada jalur Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat, untuk berfoto bersama. Aksi yang terekam video kemudian menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan publik yang menilai tindakan tersebut berbahaya dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Jalan Sitinjau Lauik dikenal sebagai jalur ekstrem dengan tanjakan curam dan sudut belokan mencapai 30 derajat. Kondisi geometrik yang memadukan garis singgung vertikal dan horizontal menuntut pengendara untuk mengoperasikan kopling serta rem dengan presisi tinggi. Menurut pengamat transportasi Universitas Bung Hatta, Fidel Miro, kecelakaan di titik ini biasanya bersifat tunggal, disebabkan oleh rem blong atau kehilangan kendali, dan jarang melibatkan dua kendaraan secara bersamaan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 14 April 2026, AKBP Mas’ud Ahmad, Kapolres Solok Kota, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa penghentian kendaraan untuk berfoto di lokasi rawan kecelakaan merupakan kesalahan komunikasi di lapangan. “Kami dari Polres Solok Kota mengucapkan permohonan maaf. Tentunya ini menjadi evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Mas’ud.
Mas’ud menjelaskan bahwa pengawalan rombongan tersebut dilakukan atas permintaan resmi PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) satu hari sebelum kegiatan. Pengawalan yang diberikan bersifat “limited escort”, bukan pengamanan VIP atau VVIP yang memerlukan prosedur berlapis. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal terhadap personel yang terlibat, dan menyiapkan investigasi lanjutan untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran SOP.
Tak lama setelah video beredar luas, Propam Polda Sumbar mengumumkan langkah tegas dengan memeriksa anggota patwal yang terlibat. Dalam unggahan resmi, Bidpropam Polda Sumbar bersama Sipropam Polres Solok Kota menyatakan akan menindaklanjuti temuan dan memproses pelanggaran disiplin atau kode etik bila terbukti. Kombes M. Reza Chairul, Dirlantas Polda Sumbar, menegaskan bahwa video tersebut memang terjadi di wilayah hukum mereka, namun menolak pembenaran bahwa penghentian kendaraan hanya untuk memberi bingkisan kepada sukarelawan lalu lintas.
Pengamat lalu lintas menyoroti bahwa tindakan berhenti di tikungan sempit tidak hanya mengancam keselamatan rombongan, tetapi juga pengguna jalan lain. Karena jalur tersebut dilalui kendaraan antar kota dan muatan berat, setiap penyumbatan dapat menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko tabrakan. Selain itu, kondisi jalan yang bergelombang dan memiliki volume kendaraan tinggi memperparah potensi bahaya.
Kasat Lantas Iptu AKBP Akbar Kharisma Tanjung dan Kasi Propam AKP Amrizal turut hadir dalam konferensi pers, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap pengawalan. Mereka menambahkan bahwa evaluasi internal akan mencakup pelatihan ulang bagi petugas, peninjauan prosedur komunikasi, serta penegakan disiplin bila ditemukan penyimpangan.
Sementara itu, warganet menilai video tersebut menampilkan sikap tidak profesional dari aparat kepolisian yang seharusnya menjadi contoh keselamatan di jalan. Beberapa komentar menyoroti bahwa tindakan serupa dapat menimbulkan kecelakaan fatal mengingat kemiringan dan tikungan tajam di Sitinjau Lauik.
Insiden ini menambah deretan kasus publik yang menguji kredibilitas kepolisian dalam mengelola situasi di jalur berisiko tinggi. Pengawasan media sosial serta tekanan publik diharapkan mendorong perbaikan prosedur, khususnya dalam koordinasi antara pihak kepolisian, perusahaan yang memohon pengawalan, dan otoritas jalan.
Dengan adanya permintaan maaf resmi, penyelidikan Propam, dan komitmen evaluasi internal, diharapkan kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama, terutama di daerah dengan tantangan geografis seperti Sitinjau Lauik.











