Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 14 Mei 2026 | Komisi HAM PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia di Korea Selatan. Dalam konferensi pers yang diadakan di Seoul, Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Türk menyerukan agar pemerintah Korea Selatan segera mengesahkan undang-undang anti-diskriminasi yang komprehensif.
Menurut Türk, pengesahan undang-undang anti-diskriminasi akan membantu melindungi hak-hak kelompok minoritas, termasuk perempuan, minoritas, pengungsi, dan komunitas LGBTIQ+. Ia juga menekankan bahwa Korea Selatan perlu memperhatikan isu-isu seperti kesenjangan upah gender dan peningkatan kasus femisida.
Türk juga membahas tentang situasi hak asasi manusia di Korea Utara, yang ia deskripsikan sebagai krisis yang berkelanjutan. Ia menyerukan agar komunitas internasional terus memperhatikan situasi di Korea Utara dan menekan pemerintah Korea Utara untuk memperbaiki catatan hak asasi manusia mereka.
Selain itu, Türk juga menyambut baik rencana kunjungan tim sepak bola wanita Korea Utara ke Korea Selatan untuk mengikuti turnamen AFC Women’s Champions League. Ia menganggap ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan hubungan antara kedua negara.
Terakhir, Türk menekankan pentingnya memasukkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pengembangan dan pemerintahan teknologi kecerdasan buatan (AI). Ia menyerukan agar Korea Selatan, yang bertujuan untuk menjadi pusat AI global, memastikan bahwa teknologi ini dikembangkan dan digunakan dengan cara yang menghormati hak asasi manusia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Korea Selatan telah membuat kemajuan signifikan dalam bidang teknologi AI, namun perlu diingat bahwa pengembangan dan pemanfaatan AI harus sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Dengan demikian, Korea Selatan dapat memastikan bahwa teknologi AI digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan sebaliknya.











