BERITA

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai September 2026, Berikut Rinciannya

×

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai September 2026, Berikut Rinciannya

Share this article
Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai September 2026, Berikut Rinciannya
Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai September 2026, Berikut Rinciannya

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 13 Juli 2026 | Garuda Indonesia akan mengubah aturan bagasi mulai 1 September 2026. Maskapai pelat merah ini tidak lagi hanya mengacu pada total berat bagasi, tetapi menggunakan sistem “Piece Concept” atau konsep jumlah koper. Dengan sistem ini, penumpang akan memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai jumlah koper yang dapat dibawa secara gratis beserta batas berat maksimal setiap koper.

Garuda Indonesia menyampaikan, penerapan Piece Concept bertujuan memberikan kepastian kepada pelanggan sekaligus menyederhanakan proses pengelolaan bagasi selama perjalanan. “Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami,” demikian keterangan resmi Garuda Indonesia.

Ketentuan ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Aturan itu akan menjadi acuan dalam penentuan kapasitas bagasi gratis atau free baggage allowance untuk seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.

Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai kebijakan baru Garuda Indonesia itu akan memberikan kemudahan bagi penumpang. Terutama mereka yang bepergian dari luar negeri dan melanjutkan penerbangan domestik di Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Astindo Sulsel, Nuhayat, mengatakan aturan baru tersebut menjadi angin segar industri pariwisata. Sebab, kata dia, selama ini banyak penumpang mengeluhkan keterbatasan bagasi ketika melanjutkan perjalanan domestik setelah tiba dari penerbangan internasional.

Dalam sistem Piece Concept, jatah bagasi gratis dihitung berdasarkan jumlah koper dengan batas berat maksimal untuk setiap koper sesuai kelas penerbangan. Penumpang kelas Economy kini memperoleh jatah bagasi hingga 23 kilogram, meningkat dari sebelumnya 20 kilogram. Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class mendapat jatah bagasi maksimal 32 kilogram per koper, naik dari sebelumnya 30 kilogram.

Garuda Indonesia menyatakan ketentuan bagasi akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing rute, kebutuhan penumpang, serta standar operasional penerbangan domestik maupun internasional. Informasi mengenai jatah bagasi akan tetap ditampilkan saat proses pemesanan tiket dan pada tiket yang diterbitkan.

Bagi penumpang yang membawa koper melebihi batas ketentuan, maskapai menyarankan barang dipindahkan ke koper lain yang masih termasuk dalam alokasi bagasi gratis atau memanfaatkan jatah bagasi kabin hingga maksimal 7 kilogram. Jika kapasitas tersebut masih belum mencukupi, penumpang dapat membeli Additional Piece sebelum keberangkatan atau layanan Excess Baggage di bandara.

Khusus bagasi Economy Class dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, tersedia layanan Heavy Bag yang hanya dapat dibeli melalui layanan Excess Baggage di bandara. Garuda juga menegaskan pembelian bagasi tambahan kini tidak lagi dihitung berdasarkan kilogram, melainkan berdasarkan jumlah koper yang ditambahkan sesuai ketentuan kelas dan jenis tiket.

Kesimpulan, perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia ini akan memberikan kemudahan bagi penumpang dan menyederhanakan proses pengelolaan bagasi. Dengan demikian, penumpang dapat mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan dengan lebih baik dan memudahkan proses check-in dan pengambilan bagasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *