Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 14 Mei 2026 | Pemerintah berencana menghapus istilah guru honorer mulai tahun 2027, hal ini membuat khawatir para guru honorer tidak bisa mengajar kembali setelah tahun 2026. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah tidak memecat guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2027, melainkan mengangkat status mereka sebagai ASN PPPK Penuh Waktu.
Guru honorer atau non-ASN memiliki banyak jasa bagi dunia pendidikan Indonesia karena pengisian kelas-kelas di sekolah pada saat pendistribusian guru tidak merata di Indonesia. Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, menyoroti Indonesia yang sebetulnya membutuhkan guru ASN khususnya PNS (Pegawai Negeri Sipil) karena adanya jaminan kepastian status hukum, kesejahteraan, karier, pengembangan kompetensi, dan pensiun.
Keberadaan guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru tidak memberikan kepastian status, karier, kesejahteraan, dan pensiunan bagi guru. Satriwan menjelaskan, awalnya keberadaan Guru PPPK sebagai pintu darurat bagi guru honorer atau non ASN yang umurnya sudah di atas 35 tahun yang jumlahnya lebih dari 1 juta orang sebagai akumulasi masalah puluhan tahun.
Agie Nugroho Soegiono, Dosen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, menilai kebijakan penghapusan guru honorer berpotensi memunculkan persoalan baru, utamanya terkait distribusi guru dan kualitas pembelajaran di daerah. Ia menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan keadilan secara kontekstual dan tidak hanya fokus pada kepatuhan administratif.
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, belum bisa memastikan sepenuhnya bagaimana nasib guru honorer ke depannya, termasuk yang sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024.
Untuk itu, perlu adanya solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini, sehingga para guru honorer dapat terus mengajar dan memberikan kontribusi pada dunia pendidikan Indonesia.











