Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 11 Mei 2026 | Kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berkebutuhan khusus (ABG) di Sukabumi, Jawa Barat, telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat. Korban yang berusia 14 tahun diduga menjadi sasaran pemerkosaan oleh pria tak dikenal di semak-semak belakang gedung fakultas pada siang hari.
Menurut keterangan paman korban, kejadian ini terjadi pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku diduga membujuk korban dengan memberikan iming-iming uang sebesar Rp 5.000 agar korban mau menuruti kemauannya.
Pihak keluarga korban telah melakukan pemeriksaan medis secara mandiri dan hasil sementara menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual pada alat kelamin korban, serta luka memar di bagian wajah. Kasus ini kini tengah ditangani oleh jajaran Polres Sukabumi.
Pihak kepolisian fokus pada pemulihan kondisi kejiwaan korban mengingat statusnya sebagai anak berkebutuhan khusus. Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Akhmad Fauzi, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman.
Korban juga telah mendapatkan atensi dari UPTD PPA Kabupaten Sukabumi dan Dinas Sosial untuk proses asesmen dan pendampingan lebih lanjut. Dalam kasus ini, pihak berwenang berharap dapat segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak-anak dan remaja perempuan terus meningkat. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan masyarakat, dan menuntut penanganan yang lebih serius dari pihak berwenang.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap kasus-kasus pemerkosaan, serta memberikan dukungan bagi korban dan keluarganya. Dengan demikian, kita dapat mencegah kasus-kasus serupa terjadi di masa depan.











