Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 11 Mei 2026 | Kejadian pengeroyokan dan perusakan kendaraan wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu, Malang, telah menyeret empat tersangka ke meja hijau. Mereka adalah laki-laki berinisial A, Z, Y, dan M. Penetapan tersangka dilakukan setelah Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan menyeluruh atas kerusuhan yang terjadi pada Selasa (5/5).
Menurut Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdianto, tiga dari empat tersangka, yaitu A, Z, dan Y, terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan dan perusakan kendaraan. Satu orang melempar batu ke arah kendaraan, sedangkan dua lainnya melakukan vandalisme dengan mencoret-coret kendaraan menggunakan cat semprot.
Sementara itu, tersangka M diduga sebagai otak di balik provokasi yang memicu aksi massa mendatangi lokasi kejadian, sehingga memicu kerusuhan. Polisi juga menerima laporan kehilangan barang milik korban, namun kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Insiden ini juga menunjukkan bahwa sebanyak 31 wisatawan asal Surabaya yang menjadi korban pengeroyokan dinyatakan positif narkoba. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kondisi keamanan dan pengawasan di daerah wisata, serta pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Kericuhan di Pantai Wedi Awu menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus ditangani oleh aparat keamanan dan pemerintah setempat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Dengan menetapkan para tersangka dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.











