Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 10 Mei 2026 | Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menangkap 321 warga negara asing (WNA) terkait dengan tindak pidana perjudian daring atau online jaringan internasional di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan yang panjang dengan adanya informasi dari masyarakat.
Para pelaku yang ditangkap berasal dari berbagai negara, termasuk China, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, Kamboja, dan Thailand. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara.
Pelaksanaan penangkapan para WNA telah dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026. Saat ini, pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap masih terus berlanjut.
Polisi juga telah mengamankan berbagai jenis barang bukti, yaitu brankas, paspor, telepon seluler, laptop, komputer, dan uang tunai berupa mata uang asing berbagai macam negara.
Selain itu, penyidik juga telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain internet dan laman resmi atau website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan fasilitas operasional judi online.
Polisi juga akan melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait, dalam hal ini dengan PPATK, kemudian dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk pengembangan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan bahwa kegiatan perjudian daring masih marak dan melibatkan banyak pihak, termasuk warga negara asing. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang lebih serius untuk mengatasi masalah ini dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.











