HUKUM

Wakapolri Dedi Prasetyo: Rekomendasi KPRP Jadi Momentum Perkuat Fungsi Reskrim Polri

×

Wakapolri Dedi Prasetyo: Rekomendasi KPRP Jadi Momentum Perkuat Fungsi Reskrim Polri

Share this article
Wakapolri Dedi Prasetyo: Rekomendasi KPRP Jadi Momentum Perkuat Fungsi Reskrim Polri
Wakapolri Dedi Prasetyo: Rekomendasi KPRP Jadi Momentum Perkuat Fungsi Reskrim Polri

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 09 Mei 2026 | Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum besar untuk memperkuat fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) Polri.

Penegakan hukum dinilai harus semakin profesional, humanis, dan mampu menjawab harapan publik.

Hal itu disampaikan Dedi saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut dia, rekomendasi KPRP yang telah disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bukan sekadar bentuk evaluasi terhadap Polri.

Lebih dari itu, rekomendasi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan, khususnya di bidang penegakan hukum.

“Hasil rekomendasi KPRP harus dijadikan momentum evaluasi dan penguatan fungsi Reskrim Polri agar semakin profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Wakapolri.

Dedi mengatakan, berbagai pandangan dan masukan yang muncul dalam pembahasan KPRP menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum Polri ke depan.

Menurutnya, pembenahan organisasi harus terus dilakukan seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Polri terus melakukan perubahan dan penyempurnaan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat berjalan semakin baik,” katanya.

Dalam arahannya, Dedi juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Grand Strategy dan Rencana Strategis (Renstra) Polri 2025–2029 sebagai landasan utama penguatan organisasi.

Fokusnya mencakup pembangunan kelembagaan yang kuat, peningkatan integritas personel, hingga kemampuan adaptif anggota Polri menghadapi perkembangan zaman.

Tak hanya itu, seluruh jajaran Reskrim Polri diminta segera menindaklanjuti rekomendasi KPRP melalui langkah konkret, mulai dari peningkatan kualitas penyidikan, pelayanan publik, hingga pengawasan internal.

Wakapolri juga menekankan pentingnya sistem asistensi berjenjang agar setiap hambatan penanganan perkara bisa cepat ditangani, baik di tingkat Polres, Polda, maupun Mabes Polri.

“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” ujar dia.

Dalam rangka meningkatkan kualitas penegakan hukum, Polri perlu terus melakukan evaluasi dan pembenahan.

Dengan demikian, diharapkan Polri dapat menjadi lembaga yang lebih profesional, humanis, dan mampu menjawab harapan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *