HUKUM

Kasus Penganiayaan ART: Erin Taulany Dituding Lakukan Kekerasan, Penyalur ART Bongkar Rekam Jejak

×

Kasus Penganiayaan ART: Erin Taulany Dituding Lakukan Kekerasan, Penyalur ART Bongkar Rekam Jejak

Share this article
Kasus Penganiayaan ART: Erin Taulany Dituding Lakukan Kekerasan, Penyalur ART Bongkar Rekam Jejak
Kasus Penganiayaan ART: Erin Taulany Dituding Lakukan Kekerasan, Penyalur ART Bongkar Rekam Jejak

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 09 Mei 2026 | Kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin terus berkembang dan memunculkan berbagai pengakuan baru. Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan, penyalur ART bernama Nia Damanik ikut buka suara mengenai pengalaman dan penilaiannya terhadap mantan istri Andre Taulany tersebut.

Nia, yang sebelumnya membantu menyalurkan pekerja rumah tangga ke kediaman Erin, mengklaim bahwa nama Erin sebenarnya sudah cukup dikenal di kalangan yayasan penyalur tenaga kerja. Bahkan, menurut pengakuannya, sejumlah yayasan disebut enggan kembali mengirim pekerja ke rumah tersebut karena pengalaman sebelumnya.

Pernyataan itu sontak menjadi sorotan karena menambah panas polemik yang kini ramai diperbincangkan. Terlebih, kasus ini sebelumnya sudah viral di media sosial setelah muncul tudingan dugaan kekerasan terhadap ART berinisial H atau Hera.

Nia mengaku pengalaman terakhir membuat dirinya merasa kapok dan trauma untuk kembali mengirim pekerja ke rumah Erin. Ia menyebut sudah berusaha menyelesaikan persoalan secara baik-baik, namun situasi justru berkembang semakin rumit.

Tak hanya itu, Nia juga menepis tudingan pihak Erin yang sempat menduga ada sosok tertentu di balik keberanian Hera melapor ke polisi. Menurut Nia, langkah yang diambil semata-mata karena ia merasa perlu melindungi pekerja yang berada di bawah penyalurannya.

Kasus ini bermula ketika Herawati mendatangi SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 April 2026 dan melaporkan dugaan penganiayaan fisik yang dialaminya. Laporan tersebut resmi terdaftar sehari kemudian dengan nomor LP/1680/IV/2026.

Erin juga telah melaporkan balik Hera terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan nomor laporan 1697/IV/2026, sekaligus melaporkan pemilik akun Threads @niadamanik7 yang turut menyebarkan informasi terkait kasus tersebut.

Seluruh laporan saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Erin, Ery Kertanegara, menjelaskan dasar hukum yang digunakan dalam laporan tersebut di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut tim hukum Erin, tindakan penyebaran data tersebut sudah melampaui batas dan tidak bisa dibiarkan. Rekan Ery, Sunan Kalijaga, bahkan melempar peringatan keras kepada pihak-pihak yang diduga berada di balik beredarnya informasi tersebut.

Kronologi kasus ini mulai terkuak ketika Hera, ART Erin, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Nia Damanik, penyalur ART, kemudian membuka suara tentang pengalaman dan penilaiannya terhadap Erin.

Erin sendiri telah melaporkan balik Hera dan pemilik akun Threads @niadamanik7. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa kasus dugaan penganiayaan ART yang menyeret nama Erin Taulany terus berkembang dan memunculkan berbagai pengakuan baru. Penyalur ART, Nia Damanik, membuka suara tentang pengalaman dan penilaiannya terhadap Erin, yang disebut sudah cukup dikenal di kalangan yayasan penyalur tenaga kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *