Kriminal

10 Luka Memar dan Bekas Penyiksaan yang Ditemukan di Tubuh Zahra Lantong, Ungkap Keluarga: Kami Lihat Sendiri

×

10 Luka Memar dan Bekas Penyiksaan yang Ditemukan di Tubuh Zahra Lantong, Ungkap Keluarga: Kami Lihat Sendiri

Share this article
10 Luka Memar dan Bekas Penyiksaan yang Ditemukan di Tubuh Zahra Lantong, Ungkap Keluarga: Kami Lihat Sendiri
10 Luka Memar dan Bekas Penyiksaan yang Ditemukan di Tubuh Zahra Lantong, Ungkap Keluarga: Kami Lihat Sendiri

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 17 April 2026 | Kasus tragis balita berinisial Zahra Lantong (4) yang ditemukan tewas di Kediri menimbulkan kehebohan publik. Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa tubuh korban dipenuhi berbagai luka, mulai dari memar hingga bekas sundutan rokok. Keluarga dekat, termasuk tante korban, mengonfirmasi bahwa mereka telah melihat secara langsung sepuluh jenis luka yang muncul pada tubuh Zahra. Informasi ini diperoleh melalui pemeriksaan saksi, foto-foto medis, serta keterangan ahli forensik yang tengah menunggu hasil visum lengkap.

Menurut penyidik, luka-luka tersebut tidak dapat dijelaskan sebagai kecelakaan sederhana. Beberapa di antaranya menunjukkan pola tekanan berulang yang biasanya terkait dengan tindakan kekerasan fisik berulang kali. Berikut adalah rangkuman sepuluh luka yang diidentifikasi oleh keluarga dan tim medis:

  • 1. Memar hitam pada pelipis kiri, berbentuk bulat dengan tepi tidak jelas, menunjukkan benturan kuat.
  • 2. Memar memanjang di perut bagian atas, berwarna ungu tua, menandakan tekanan berulang pada area vital.
  • 3. Bekas goresan panjang di lengan kanan, berwarna merah tua, konsisten dengan benda tajam atau kuku.
  • 4. Luka lebam di paha kiri yang berdiameter sekitar 5 cm, mengelilingi jaringan subkutan.
  • 5. Bekas sundutan rokok pada punggung tengah, berwarna coklat kemerahan, dengan jejak bekas asap yang masih terlihat.
  • 6. Memar melingkar di pergelangan kaki kanan, menandakan penekanan berat pada area tersebut.
  • 7. Luka kecil berwarna merah segar di dada, kemungkinan akibat pukulan ringan.
  • 8. Lebam di punggung bawah yang berwarna biru tua, menunjukkan trauma berulang pada tulang belakang.
  • 9. Bekas goresan pada wajah, khususnya di pipi kiri, berwarna merah muda.
  • 10. Luka memar pada tangan kiri, berukuran 3 cm, dengan tepi yang tidak rata, mengindikasikan penekanan keras.

Para saksi, termasuk ibu korban Ria Novita Sari (39), nenek Sumilah (64), serta ayah tiri, dimintai keterangan secara terperinci. Mereka menyatakan bahwa beberapa luka sudah tampak beberapa hari sebelum kematian, namun tidak ada tindakan medis yang memadai. “Kami melihat memar di pelipis dan perut sejak dua hari sebelum kejadian. Saat itu, kami pikir mungkin hanya kecelakaan main,” ujar Ria Novita Sari.

Polisi Kediri, melalui Kepala Satreskrim Achmad Elyasarif Martadinata, menegaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan bukti. Tim forensik telah melakukan pengambilan sampel jaringan untuk analisis mikroskopik, guna menentukan apakah luka tersebut bersifat akuisisi baru atau lama. “Kami menunggu hasil visum resmi dari rumah sakit Bhayangkara. Jika terbukti ada unsur kekerasan, maka akan diproses sebagai KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan unsur pembunuhan,” kata AKP Martadinata.

Selain luka fisik, penyelidikan juga menemukan jejak asap rokok pada pakaian korban, menambah indikasi adanya penyiksaan dengan cara sundutan rokok. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pelaku berusaha menakut-nakuti atau menghukum korban secara psikologis. Para ahli kesehatan anak menekankan bahwa tindakan semacam itu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada jaringan kulit dan sistem pernapasan.

Sejumlah tetangga melaporkan suasana rumah korban pada hari kejadian cukup tenang. Tidak terdengar teriakan atau suara pertengkaran yang mencolok. Ririn, salah satu tetangga, menyatakan, “Kami tidak mendengar apa‑apa. Saat hujan deras, suasana menjadi sunyi. Kami baru menyadari ada yang tidak beres ketika warga lain melaporkan jenazah ditemukan.”

Pemerintah daerah Kediri pun merespon dengan meningkatkan pengawasan terhadap kasus KDRT. Dinas Sosial setempat siap memberikan bantuan psikologis kepada keluarga korban serta mengadakan sosialisasi tentang hak anak. Sementara itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan melaporkan tanda‑tanda kekerasan pada anak secara anonim melalui layanan 112.

Kesimpulannya, sepuluh luka yang diidentifikasi pada tubuh Zahra Lantong menegaskan adanya pola kekerasan fisik yang berulang. Penyidikan masih berlangsung, dan hasil autopsi akan menjadi kunci utama dalam menentukan status hukum para tersangka. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat agar tidak menutup mata terhadap tanda‑tanda penyiksaan pada anak, serta memperkuat komitmen bersama dalam memerangi KDRT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *