Daerah

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Sleman Capai 19,45% Dorong Digitalisasi Bansos dan Layanan Publik

×

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Sleman Capai 19,45% Dorong Digitalisasi Bansos dan Layanan Publik

Share this article
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Sleman Capai 19,45% Dorong Digitalisasi Bansos dan Layanan Publik
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Sleman Capai 19,45% Dorong Digitalisasi Bansos dan Layanan Publik

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 01 Mei 2026 | Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sleman menunjukkan kemajuan signifikan dengan tingkat aktivasi mencapai 19,45 persen dari total warga wajib KTP. Pencapaian ini menjadi bukti kesiapan daerah dalam mengintegrasikan layanan publik berbasis teknologi, sekaligus memperkuat fondasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menilai proses aktivasi IKD di Sleman sudah sangat memuaskan. Ia memuji kualitas administrasi kependudukan setempat, khususnya perekaman KTP elektronik yang telah mencapai 99,8 persen. “Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas pelayanan adminduk Kabupaten Sleman yang bagus, bahkan setidaknya untuk perekaman KTP‑el di Dukcapil Sleman itu sudah 99,8 persen,” ungkap Teguh saat meninjau proses aktivasi di Pendopo Parasamya Setda Sleman.

Menurut Teguh, capaian ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan publik, meningkatkan perlindungan data pribadi, dan mempercepat verifikasi daring. Aktivasi IKD juga menjadi komponen penting dalam program percontohan digitalisasi penyaluran bansos, yang bertujuan menguji kesiapan infrastruktur serta akurasi data sebelum skala nasional.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menegaskan bahwa penunjukan Sleman sebagai lokasi pilot nasional merupakan momentum strategis untuk memperkuat transformasi digital daerah. Ia menekankan bahwa digitalisasi bukan pilihan melainkan keharusan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Negara yang tidak mengikuti perkembangan digital pasti akan tertinggal dengan negara lain,” kata Danang.

Dengan penerapan skema Digital Public Infrastructure (DPI), Danang berharap digitalisasi bansos dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan data pribadi, yang selama ini menjadi kekhawatiran publik. “Diharapkan Sleman nanti bisa terus running menyelesaikan digitalisasi bansos berbasis DPI ini, sehingga pelayanan ini bisa memudahkan masyarakat, dan juga menghindari hal‑hal yang mungkin menjadi kelemahan kita,” tambahnya.

Sementara itu, program aktivasi IKD tidak terbatas pada pemerintahan daerah. Pada 30 April 2026, Sub‑Instansi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan di Jakarta melaksanakan kegiatan serupa di SMAN 70 Jakarta. Sebanyak 127 siswa berusia 16‑17 tahun mengikuti layanan yang meliputi perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP, dan aktivasi IKD.

Rincian layanan di sekolah tersebut adalah sebagai berikut:

  • 54 siswa melakukan perekaman KTP elektronik.
  • 65 siswa berhasil mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital.
  • 8 siswa mencetak KTP elektronik.

Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Kebayoran Baru, Dwi Basuki, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya mempercepat proses administrasi bagi pelajar, tetapi juga menjadi sarana edukatif. “Mahasiswa merasakan manfaat langsung, tanpa harus mengunjungi kantor kelurahan setelah jam pelajaran, yang biasanya melelahkan,” ujarnya.

Salah satu peserta, Nadia Janetta Hakim, menyatakan kepuasannya. “Layanan di sekolah sangat efisien, praktis, dan gratis. Ini membantu kami mempersiapkan dokumen penting sebelum masuk perguruan tinggi,” kata Nadia.

Integrasi IKD dengan layanan lain seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan layanan perbankan menegaskan pentingnya identitas digital dalam ekosistem publik. Pemerintah menargetkan peningkatan aktivasi IKD secara bertahap, dengan harapan mencapai mayoritas warga dalam beberapa tahun ke depan.

Secara keseluruhan, capaian 19,45 persen di Sleman serta implementasi di lingkungan pendidikan menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan masyarakat digital. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain, mempercepat adopsi teknologi, meningkatkan transparansi penyaluran bansos, serta memperkuat keamanan data pribadi warga.

Ke depan, fokus utama akan diarahkan pada peningkatan infrastruktur digital, pelatihan aparat pendukung, serta sosialisasi manfaat IKD kepada masyarakat luas. Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat mengoptimalkan layanan publik, menurunkan biaya operasional, dan memastikan setiap bantuan sosial tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *