HUKUM

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejaksaan Agung, Kasus TPPU Semakin Hangat

×

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejaksaan Agung, Kasus TPPU Semakin Hangat

Share this article
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejaksaan Agung, Kasus TPPU Semakin Hangat
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejaksaan Agung, Kasus TPPU Semakin Hangat

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 14 Agustus 2026 | Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah kini semakin hangat. Pada Jumat, 14 Agustus 2026, Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi swasta berinisial BH dan LW dalam penyidikan kasus tersebut.

Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu Febrie Adriansyah, Nurman Herin, dan Don Ritto. Sehari sebelumnya, Kamis (13/8), penyidik juga memeriksa empat orang saksi dalam perkara ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Sementara itu, pakar hukum TPPU, Yenti Ganarsih, menyebut Febrie Adriansyah terindikasi kuat melakukan TPPU. Yenti menuturkan bahwa dugaan tersebut salah satunya dapat dilihat dari temuan uang dan emas batangan dalam penggeledahan yang dilakukan aparat di kediaman Febrie. Keberadaan sejumlah harta tersebut perlu dikaitkan dengan kapasitas serta profil penghasilan yang bersangkutan.

Keluarga Febrie Adriansyah juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Sutrimo, seorang pegawai Febrie yang ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026. Pihak keluarga Febrie menghormati proses hukum yang tengah berjalan, termasuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo yang dilakukan pihak kepolisian.

Ekshumasi Sutrimo dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026, dengan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli forensik, DNA, dan toksikologi. Proses ini bertujuan untuk mengungkap penyebab tewasnya Sutrimo.

Kasus kematian Sutrimo kini tengah disidik Polda Metro Jaya. Pihak keluarga Febrie meminta agar kasus kematian Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah kini semakin hangat. Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *