Kriminal

Bareskrim Polri Periksa Istri dan Anak Ko Erwin, Ungkap Rantai Pencucian Uang Narkoba Besar

×

Bareskrim Polri Periksa Istri dan Anak Ko Erwin, Ungkap Rantai Pencucian Uang Narkoba Besar

Share this article
Bareskrim Polri Periksa Istri dan Anak Ko Erwin, Ungkap Rantai Pencucian Uang Narkoba Besar
Bareskrim Polri Periksa Istri dan Anak Ko Erwin, Ungkap Rantai Pencucian Uang Narkoba Besar

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 April 2026 | Jakarta, 26 April 2026 – Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Ko Erwin dengan menahan istri serta dua anaknya. Virda Virginia Pahlevi, Hadi Sumarho Iskandar, dan Christina Aurelia tiba di kantor Bareskrim pada Jumat sore, pukul 17.20 WIB, setelah dipindahkan dari kendaraan patroli. Ketiganya langsung digiring masuk dengan tangan terborgol, menunduk menghindari sorotan media, dan tidak mengeluarkan pernyataan apa pun.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang menargetkan pencucian uang hasil perdagangan narkoba. “Tiga tersangka ini diduga menjadi perpanjangan tangan Ko Erwin dalam menyalurkan dana bersih hasil penjualan sabu ke jaringan keuangan resmi,” ujarnya pada Kamis, 23 April 2026. Penangkapan mereka memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut tidak hanya mengandalkan transaksi tunai, melainkan juga mengalirkan dana melalui perusahaan palsu dan investasi properti.

Ko Erwin, atau Erwin Iskandar, dikenal sebagai bandar narkoba terbesar di Nusa Tenggara Barat. Ia berhasil ditangkap pada 26 Februari 2026 di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, ketika berusaha melarikan diri ke Malaysia. Penangkapan tersebut memicu serangkaian penahanan terhadap jaringan pendukungnya, termasuk mantan Kapolres Bima Kota dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima. Salah satu tokoh kunci dalam jaringan itu adalah Andre, alias The Doctor, yang menyuplai sabu ke Ko Erwin.

Transaksi narkoba antara Ko Erwin dan Andre terjadi dua kali pada Januari 2026. Rincian keuangannya sebagai berikut:

  • Transaksi pertama: Rp 400 juta untuk 2 kilogram sabu.
  • Transaksi kedua: Rp 400 juta untuk 3 kilogram sabu.

Jumlah total Rp 800 juta ini kemudian dikaburkan melalui serangkaian transfer antar rekening bank, pembelian barang mewah, dan investasi properti di Bali serta Jakarta. Pihak berwenang mencurigai bahwa dana tersebut dialirkan ke rekening keluarga, termasuk istri dan anak-anak Ko Erwin, sebagai mekanisme perlindungan aset.

Penangkapan istri dan anak Ko Erwin menambah gambaran tentang peran keluarga dalam penyamaran operasi keuangan gelap. Virda Virginia Pahlevi, yang terlihat mengenakan kaus abu-abu, tidak mengungkapkan identitas atau perannya secara terbuka. Sementara kedua anaknya, Hadi dan Christina, mengenakan jaket hitam serta masker putih, menandakan upaya menghindari identifikasi visual. Semua tersangka tetap berada di tahanan Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini juga membuka pertanyaan tentang seberapa luas jaringan pencucian uang yang terhubung dengan Ko Erwin. Bareskrim menyiapkan tim forensik keuangan untuk menelusuri aliran dana hingga ke perusahaan-perusahaan front yang beroperasi di sektor konstruksi dan perdagangan. Tim tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi aset-aset tersembunyi, termasuk properti, kendaraan mewah, dan rekening bank di luar negeri.

Secara keseluruhan, penangkapan istri dan anak Ko Erwin menegaskan komitmen Bareskrim Polri dalam memerangi jaringan narkoba terorganisir serta upaya pencucian uang yang menyertainya. Pemerintah menegaskan bahwa langkah-langkah tegas akan terus diambil untuk memutus rantai keuangan kriminal, demi melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *