HUKUM

Kasus Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Menuai Kecaman

×

Kasus Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Menuai Kecaman

Share this article
Kasus Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Ancol Menuai Kecaman
Kasus Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Ancol Menuai Kecaman

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 12 Agustus 2026 | Sebuah kasus tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, telah menuai kecaman dari berbagai pihak. Kasus ini terjadi ketika seorang pengunjung diminta melafalkan salah satu surat dalam Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras.

Menurut laporan, kejadian ini terjadi di salah satu booth sponsor dalam gelaran The Sounds Project Vol. 9 pada Minggu, 9 Agustus 2026. Video yang beredar kemudian menuai kecaman dari warganet, karena aktivitas tersebut dianggap sebagai pelecehan agama.

Penyelenggara The Sounds Project telah memberikan pernyataan resmi, menyatakan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka sebagai penyelenggara acara. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara mereka, termasuk sponsor dan mitra kerja sama.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini. Pasha menilai penggunaan ayat Al-Qur’an dalam aktivitas tersebut tidak semestinya terjadi dan meminta penanganan dilakukan secara profesional agar perkara tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Polisi telah memulai penyelidikan kasus ini dan telah memanggil pihak event organizer dan MC acara untuk diminta keterangan. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tim Hukum Muslim, dengan terlapor bernama Revnaldo Ega atas nama brand NEWPORT (Orang Tua Group).

Kasus ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, yang meminta aparat kepolisian tidak ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Dalam kesimpulan, kasus tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di Ancol telah menuai kecaman dari berbagai pihak. Penyelenggara acara telah memberikan pernyataan resmi, menyatakan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka. Polisi telah memulai penyelidikan kasus ini dan telah memanggil pihak event organizer dan MC acara untuk diminta keterangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *