Pendidikan

Kementerian Agama RI Terima Desakan Forum Penyelamat UINSA

×

Kementerian Agama RI Terima Desakan Forum Penyelamat UINSA

Share this article
Kementerian Agama RI Terima Desakan Forum Penyelamat UINSA
Kementerian Agama RI Terima Desakan Forum Penyelamat UINSA

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 09 Agustus 2026 | Surat terbuka dari Forum Penyelamat UINSA (FPU) untuk Menteri Agama RI mendesak kepastian pelantikan Rektor Definitif UIN Sunan Ampel Surabaya dan menolak pengangkatan kembali Prof. Akh. Muzakki sebagai rektor untuk periode berikutnya. FPU yang menghimpun alumni, warga sivitas akademika, serta warga Nahdlatul Ulama yang peduli terhadap UINSA menyampaikan bahwa UINSA membutuhkan kepastian mengenai siapa yang akan memimpin universitas secara definitif.

Kepemimpinan UINSA harus ditempatkan dalam kerangka kepastian hukum, integritas, meritokrasi, independensi akademik, dan kemaslahatan institusi, bukan dalam kepentingan politik praktis jangka pendek. Proses pengisian jabatan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya telah melalui tahapan kelembagaan, termasuk proses di tingkat Senat Universitas dan penyampaian nama calon kepada Kementerian Agama.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. PMA tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

Perubahan tersebut membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dan perubahan struktur eselon II pada Ditjen Pendidikan Islam. Dengan adanya Dirjen baru, Kemenag berharap perhatian kepada pesantren bisa lebih optimal. Selama ini, afirmasi pemerintah terfokus pada fungsi pendidikan pada pesantren. Ke depan, peran dan fungsi pesantren juga akan dikuatkan dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Di lain pihak, warga Kemukiman Wihni Dusun Jamat, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh mendesak pemerintah pusat untuk merampungkan pembangunan jalan terobosan yang menghubungkan wilayah Jamat dengan Lukup Serbejadi, Kabupaten Aceh Timur. Akses sepanjang 68 kilometer tersebut dinilai krusial untuk membuka keterisolasian daerah pedalaman sekaligus sebagai jalur mitigasi bencana.

Kesimpulan dari seluruh peristiwa tersebut adalah bahwa Kementerian Agama RI harus segera memperhatikan desakan dari Forum Penyelamat UINSA dan masyarakat Aceh Tengah untuk memastikan kepastian pelantikan Rektor Definitif UIN Sunan Ampel Surabaya dan pembangunan jalan terobosan di Aceh Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *